TANJUNG SELOR, Polresta Bulungan - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan menindaklanjuti keluhan yang sebelumnya disampaikan pada pelaksanaan Jum'at Curhat'. Salah satunya adalah persoalan pengemis atau gepeng.
Tepatnya, pada Sabtu (18/2/2023), satgas Preventif "Operasi Bina Kusuma Kayan Tahun 2023", mengamankan salah seorang warga yang diduga pengemis/gepeng yang datang kerumah - rumah warga dengan modus meminta sumbangan/menjual pamflet.
Warga tersebut berinisial Bu yang langsung digiring ke Mapolresta Bulungan. Selanjutnya, dilaksanakan pendataan terhadap warga tersebut. Dimana diketahui warga itu masih berdomisili di luar daerah kalimantan. Di Tanjung Selor hanya sementara menginap di penginapan.
Untuk selanjutnya, dilaksanakan koordinasi dengan Kasi Trantib Sat Pol PP dan PMK Kabupaten Bulungan. Termasuk, koordinasi dengan Dinas Sosial Bulungan yang membidangi Pembinaan Gepeng/orang terlantar. Hingga pada akhirnya, dilaksanakan pengecekan di alamat berdasarkan identitas yang dimiliki tersebut.
"Apabila pada hari Senin tidak segera kembali ke daerahnya. Maka akan dilakukan pembinaan dan pemulangan oleh pihak Dinas Sosial Bulungan," mengutip hasil pemeriksaan di lapangan. (Hms_Polresta)
No comments:
Post a Comment