TANJUNG SELOR, Polres Bulungan - Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K dan PJU menghadiri kegiatan Coffe Morning Criminal Justice System yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Selasa (13/12/2022)
Kapolres Bulungan pada kesempatan itu memberikan sambutannya secara langsung, pertama ucapan rasa syukur dengan terus berlanjutnya kegiatan Coffee morning Criminal Justice System untuk kedua kali di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.
Diharapkan, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Khususnya, dalam menjalankan criminal justice system ini tak ditampik perlunya membangun sinegritas antara penyidik, penuntut umum sampai dengan hakim agar tidak terjadi sumbatan sumbatan komunikasi.
Dalam hal eksekusi, lanjutnya, kiranya untuk dapat dari pengadilan mengirimkan jadwal eksekusi ke Polres. Sehingga nantinya tidak bersamaan dengan kegiatan lainnya di Polres Bulungan.
Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Jan Oktavianus mengucap syukur atas terlaksananya kegiatan ini. Tak lupa pihaknya mengucapkan juga selamat atas kenaikan tipe Polres Bulungan menjadi Polresta. Dalam kegiatan ini semoga bisa menjadi momen untuj kelancaran tugas bersama dan mengatasi berbagai sumbatan dalam penegakan hukum dan mendiskusikan permasalahan didalam Coffe Morning Criminal Justice System.
Seirama dikatakan, Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan, Hardijono Sidayat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih telah dilaksanakan kegiatan ini yang kedua kali. Sehingga terjalin sinergitas dalm penegakan hukum. Dan tidak ada terjadinya sumbatan sumbatan komunikasi.
Dalam dilaksanakannya kegiatan Coffe morning yang digelar pada hari ini untuk membangun kekompakan, kedekatan antar unsur penegak hukum serta menghadapi permasalahan baik dari masing-masing sektoral maupun dalam proses penegakan hukum kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas diselenggarakannnya kegiatan tersebut.
Untuk diketahui, nanti bulan Januari 2023 dilaksanakannya kegiatan coffe morning ini di Kejaksaan Negeri Bulungan. (HmsResbul)
No comments:
Post a Comment