Thursday, September 22, 2022

Sat Reskrim Polres Bulungan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Retribusi Sampah Ilegal


TANJUNG SELOR
, Polres Bulungan - Adanya dugaan penarikan biaya retribusi sampah secara ilegal oleh terduga oknum eks petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan berinisial N dan D di Tanjung Selor, Ibu Kota Kalimantan Utara. Sat Reskrim Polres Bulungan dalam hal ini memastikan bakal menindaklanjuti laporan tersebut. 

Alasannya, selain sudah meresahkan masyarakat lantaran cukup banyak menelan korban sejauh ini. Pembicaraan secara langsung pernah terlontar dari pihak OPD teknis itu ke pihak kepolisian sendiri sebelumnya. Oleh karenanya, perkara tersebut ke depan perlu untuk didalami dengan melakukan penyelidikan lebih dalam.

Mewakili Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, Kasat Reskrim Polres Bulungan IPTU Mhd Khomaini menjelaskan, sebelumnya bahwa benar adanya terduga pelaku penarikan biaya retribusi sampah secara ilegal oleh terduga oknum eks petugas DLH Kabupaten Bulungan. 

Namun, proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi tetap perlu dilakukan nantinya. Sehingga ini dapat memastikan oknum tersebut adalah benar sebagai terduga pelaku utamanya. "Dari informasi yang didapatkan adalah benar oknum terduga pelakunya adalah eks petugas DLH Kabupaten Bulungan. Tapi, nanti akan didalami perkaranya," ujar Kasat Reskrim.

Lanjutnya, pasca laporan secara resmi dibuat. Kasat Reskrim menyebutkan bahwa rencananya pekan depan akan dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Adapun, saksi - saksi yang dimaksud adalah mereka yang diduga menjadi para korban oleh terduga oknum eks petugas DLH Kabupaten Bulungan tersebut. "Pemeriksaan itu tentu menjadi sebuah tahapan. Insya Allah pekan depan setelah laporan resmi kami terima pada Senin ini," tuturnya.

Lebih lanjutnya, mengenai adanya sejumlah petunjuk bukti rekaman CCTV ataupun dokumen karcis penarikan retribusi. Kasat Reskrim tak menampik bahwa itu sangat membantunya. Khususnya, dalam proses pengungkapan dugaan penarikan retribusi sampah secara Ilegal ini. Tetapi, nantinya tetap akan diserahkan terhadap pihak DLH Kabupaten Bulungan. Apakah akan dilanjutkan ke dalam proses hukum ataupun sebaliknya. "Nanti akan dilihat kembali seperti apa perkembangannya. Jelasnya, perkara ini menunggu dilaporkannya secara resmi," tukasnya. 

Sebelumnya, Warga di Ibu Kota Kalimantan Utara , Tanjung Selor saat ini harus lebih waspada. Khususnya, apabila ada oknum yang mengatasnamakan petugas penarikan retribusi sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan.

Pasalnya, belakangan ini aksi yang dilakukan lebih dari satu orang ini terbilang masih marak.  Sejumlah masyarakat pun banyak yang menjadi korbannya. Oknum ini mengincar di sejumlah pertokoan di Ibu Kota ini. Dengan bermodalkan secarik kertas yang dibuat seolah bukti penarikan retribusi sampah. (HmsResbul)

No comments:

Post a Comment

Kapolresta : Pengaman Ini Bertujuan Beri Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat yang Beribadah

TANJUNG SELOR   , Polresta Bulungan - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan bersama personel pengamanan lainnya melaksanakan pengamanan ...