DIPERIKSA : Tampak personel Sat Lantas Polres Bulungan melaksanakan pemeriksaan kendaraan dalam operasi gabungan di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Selasa (2/8/2022).
TANJUNG SELOR, Polres Bulungan - Sat Lantas Polres Bulungan bersama personel Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan dan PM melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan kelengkapan kendaraan angkutan umum/barang yang berlangsung di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Selasa (2/8/2022).
Tercatat, pada operasi gabungan kali ini setidaknya didapati sebanyak 21 pelanggaran yang berhasil ditindak. Rincinya, STNK 14, SIM 5 dan kendaraan 2 unit.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Maradona melalui Kasat Lantas Polres Bulungan IPTU Radyan Kunto Wibisono mengatakan, selama berjalannya operasi gabungan pada sore hari ini semua berjalan dengan baik dan lancar. Hanya, pihaknya menyayangkan masih minimnya kepatuhan pengendara menyoal kelengkapan surat-surat kendaraannya tersebut. Hal ini dapat dilihat dari hasil razia masih didapati sejumlah pelanggaran yang tak seharusnya terjadi.
Lanjutnya, dalam penindakan setiap pelanggaran di lapangan. IPTU Radyan menjelaskan bahwa semua disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing - masing personel. Misal, untuk personel Sat Lantas Polres Bulungan di sini lebih kepada pemeriksaan STNK dan SIM. Termasuk, personel Dishub Bulungan yang secara langsung melakukan pemeriksaan KIR setiap kendaraan yang ada.
Lebih lanjutnya, mengenai pelaksanaan operasi gabungan ini, ke depan akan digelar kembali. Tujuannya, tak lain untuk keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas dengan sasaran kendaraan pikap, bus, truk, maupun kendaraan angkutan barang lainnya.
"Razia yang dilaksanakan ini untuk upaya penegakan disiplin angkutan umum. Khususnya, yang izinnya sudah mati. Maka, mereka wajib dibina dan diarahkan untuk dapat mengurusnya kembali," terangnya. (HmsResbul)
No comments:
Post a Comment