TANJUNG SELOR, Polres Bulungan - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekatak bergerak cepat pasca mendapatkan informasi penemuan mayat yang tergantung di salah satu rumah warga yang ada di Trans Biduk RT 07, Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Senin (4/7/2022).
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Sekatak, Iptu Mahmud menjelaskan, saat dilakukan penanganan oleh kepolisian yang dibantu sejumlah warga setempat.
Diketahui, identitas mayat yang tergantung tersebut berinisial EN (42), warga yang baru tinggal sekira tiga bulan di daerah tersebut (Desa Sekatak Buji) bersama istri dan anaknya.
"Dipastikan, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban (EN) saat awal ditemukan memang benar dengan posisi tergantung," jelas Iptu Mahmud kepada Tim Humas Polres Bulungan.
Adapun, lanjutnya, mengenai motifnya sendiri. Pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti. Hanya, sebelum korban melakukan dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri. Korban sempat mengeluh sakit di bagian pinggangnya.
"Tindakan atau penanganan kami pasca mendatangi TKP. Adalah melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi. Untuk selanjutnya, membawa korban ke Puskesmas Sekatak untuk dilakukan VeR," terangnya.
Namun, lebih lanjutnya, pihak keluarga bersepakat untuk di visum luar lantaran korban akan segera dimakamkan. Sehingga BA penolakan otopsi dan surat pernyataan untuk tidak di Otopsi dibuat saat itu.
"Untuk waktu persis kejadian ini adalah Senin, 4 Juli 2022, pukul 06.00 Wita. Untuk barang bukti (BB) yang ditemukan di TKP. Terdiri dari, tali nilon berwarna biru buat gantung diri, kaleng warna coklat untuk pijakan kaki dan dua bungkus obat," sebutnya.(HmsResbul)
No comments:
Post a Comment