TANJUNG SELOR, Polres Bulungan - Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menghadiri acara coffe morning silahturahmi antara Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dan Forkopimda serta sejumlah masyarakat di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Jum'at (8/7/2022).
Diketahui, kegiatan yang berlangsung di Cafe Seruyuk, Jalan Lembasung, Tanjung Selor pada pagi hari itu. Kapolres Bulungan pada kesempatan itu memberikan beberapa pengarahan dalam sambutannya. Khususnya, mengenai pentingnya diberikannya edukasi ke masyarakat Tanjung Palas Timur yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) terkait Hukum Agraria.
Menurut Kapolres, berdasarkan Undang - Undang (UU) Agraria bahwa tanah sejatinya dikuasai oleh Negara. Artinya, Negara yang berhak mendelegasikan ataupun membagi hak tanah yang apabila diperlukan atau dibutuhkan.
Sedangkan, mengenai SKT yang saat ini dimiliki oleh masyarakat. Kapolres menjelaskan itu bukan merupakan sebuah bukti hak milik atas tanah. Sehingga hal ini perlu dipahami masyarakat. "Atau dapat diartikan bahwa SKT ini masih proses dasar atau alas pengajuan hak atas tanah," jelas Kapolres.
Tak hanya itu, mengenai informasi tanah terlantar. Yakni, sebagaimana arahan Presiden RI, ada klasifikasi sendiri. Maka, proses penelitian dan pengkajian diperlukan. "Jadi tidak hanya tiba - tiba disebut tanah terlantar. Prosesnya panjang, kementerian terkait tentu akan melihatnya. Hingga muaranya ditetapkan terlantar atau tidaknya," tutupnya. (HmsResbul)
No comments:
Post a Comment