Wednesday, June 15, 2022

Polsek Tanjung Palas Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Bela Negara yang Bertopik HAM


PENYAMPAIAN : Kapolsek Tanjung Palas Iptu Saut Taripar S Siregar menyampaikan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran bela Negara yang berlangsung di Kantor Kelurahan Tanjung Palas Hilir.

TANJUNG SELOR, Polres Bulungan - Mewakili Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, Kapolsek Tanjung Palas Iptu Saut Taripar S Siregar menyampaikan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran bela Negara yang berlangsung di Kantor Kelurahan Tanjung Palas Hilir Kecamatan Tanjung Palas, Rabu (15/06/2022).

Dengan mengangkat topik hak asasi manusia (HAM). Kegiatan yang dihadiri secara langsung sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pelajar, Pelajar dan pihak kelurahan setempat serta Anggota Bhabinkabtimas. Iptu Saut pertama menyebutkan perihal HAM menurut Undang - Udang Nomor 39 Tahun 1999. 

Yang mana seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.

Lanjutnya, Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi HAM dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tak terpisahkan dari manusia. Ini pun harus dilindungi, dihormati dan ditegakkan demi peringatan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan dan kecerdasan serta keadilan.

Tak sampai di situ, lebih lanjutnya,  setiap orang pun berhak atas perlindungan HAM dan kebebasan manusia tanpa diskriminasi. Baik hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani , hak beragama, hak tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan dihadapan hukum dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun.

Tambahnya, mengenai HAM dan kebebasan dasar manusia. Meliputi, hak untuk hidup, hak keluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintah, hak wanita dan hak anak.

Diharapkan pasca sosialisasi yang berjalan dengan aman dan lancar ini. Maka, hak - hak sebagai manusia di wilayah ini khususnya dan daerah ini pada umumnya dapat benar - benar terpenuhi. "Dari sosialisasi ini diharapkan juga dapat diambil point penting bahwa menyoal hak asasi manusia atau HAM itu tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun," pesannya.

Tak lupa, kepada pihak kelurahan yang telah turut memfasilitasi kegiatan ini. Atas nama pribadi dan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Palas mengucapkan terima kasih yang tak terhingga. Sosialisasi mengenai HAM dalam rangka peningkatan kesadaran bela Negara memang perlu dipahami secara utuh oleh masyarakat.(HmsResbul)

No comments:

Post a Comment

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Anggota Polri, Polresta Bulungan Gelar Binrohtal

TANJUNG SELOR , Polresta Bulungan - Guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Anggota Polri di momen bulan suci Ramadhan, khususnya di wilaya...