Wednesday, June 29, 2022

Menyambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Bulungan Ikuti Upacara Ziarah Tabur Bunga


TANJUNG SELOR
, Polres Bulungan - Menyambut Hari Bhayangkara ke-76, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar upacara ziarah tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Telabang Bangsa, Tanjung Selor, Rabu (29/06/2022) pagi. 

Dengan dipimpin secara langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya yang bertindak selaku Inspektur Upacara. Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar dalam ini pun turut serta mengikuti kegiatan tersebut bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Kaltara lainnya.

Diketahui, upacara tabur bunga dengan mengusung tema "Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh". Tak lain, bertujuan untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-76 yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.

Kapolres Bulungan menyampaikan, sebagai generasi penerus di jajaran kepolisian. Maka, sudah seharusnya untuk meneladani semangat dan ketulusan para pahlawan yang berjuang melawan penjajah. Dimulai dengan cara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Lanjut Kapolres, sebagai penerus bangsa ini pun wajib menjadikan pahlawan suri tauladan sebagai insan Bhayangkara dalam melaksanakan tugas pokok sebagai penegak hukum, pemelihara Kamtibmas serta pelindung dan pengayom serta pelayan masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolres memastikan bakal menindaklanjuti segala apa yang menjadi arahan di jajaran tingkat atasnya. Termasuk, dengan adanya kegiatan ini diharapkan kekompakan Polri dapat terus terjaga. Dan selalu siap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat untuk mewujudkan Polri yang Presisi.(HmsResbul)

Tuesday, June 28, 2022

Operasi Patuh Kayan 2022, Sat Lantas Polres Bulungan Layangkan 300 Teguran

DITINDAK : Operasi Patuh Kayan 2022 yang digelar sejak 13 - 26 Juni 2022, Sat Lantas Polres Bulungan melayangkan 300 surat teguran.

TANJUNG SELOR
, Polres Bulungan — Operasi Patuh Kayan 2022 resmi berakhir, setelah dilaksanakan sejak 13 — 26 Juni 2022. Tercatat, Sat Lantas Polres Bulungan melayangkan sebanyak 300 teguran kepada pengendara.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Lantas Polres Bulungan Iptu Mario Pangihutan Sirait mengatakan, dari ratusan teguran yang diberikan ke setiap pengendara secara tertulis. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan apa yang menjadi sasaran yang diberikan Korlantas Polri. "Meski, ke depannya diharapkan masyarakat selaku pengendara tetap dapat mematuhi aturan berlalulintas. Sehingga tak hanya pada saat digelarnya Operasi Patuh Kayan 2022 ini tertibnya," harap Iptu Mario.

Dikatakannya juga, mengenai jenis pelanggaran yang paling mendominasi. Tercatat ada dua, mulai dari pengendara yang enggan menggunakan helm saat berkendara. Lalu, mereka yang melanggar aturan berlalulintas seperti melawan arus. “Kedua pelanggaran itu yang paling mendominasi," terangnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, akibat pelanggaran lalu lintas dari si pengendara. Hal itu menimbulkan suatu kejadian yang fatal. Bahkan, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan korbannya meninggal dunia (MD) terjadi. Untuk itu, ini menjadi perhatian penuh Sat Lantas Polres Bulungan. “Ada dua kejadian. Satu di antaranya meninggal dunia korbannya," sebut Iptu Mario.

Sementara, sebelumnya KBO Polres Bulungan Ipda Jumono menambahkan, mengenai dasar digelarnya Operasi Patuh Kayan 2022 sebelumnya. Tak lain, mengharapkan terjadinya peningkatan ketertiban, keselamatan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta dapat tercapai penurunan intensitas penyebaran Covid-19. Secara umum berdasarkan hasil evaluasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas 2022 ada 7 prioritas penindakan pelanggaran. 

Meliputi, pengendara sepeda motor yang tak gunakan helm SNI, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak gunakan safety belt, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, konsumsi alkohol saat berkendara dan pengendara melebihi kecepatan. (HmsResbul)

Monday, June 27, 2022

Menyambut HKGB ke - 70, Bhayangkari Cabang Bulungan Menggelar Anjangsana di RSUD Tanjung Selor

ABADIKAN MOMEN : Ketua Bhayangkari Cabang Bulungan Ny. Andravirti Ronaldo beserta staf Bhayangkari, didampingi Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melaksanakan anjangsana di RSUD Tanjung Selor

TANJUNG SELOR,
Polres Bulungan - Dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke - 70, Bhayangkari Cabang Bulungan melaksanakan anjangsana ke RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor, Senin (27/06/2022).

Diketahui, pelaksanaan anjangsana dengan mengambil tema "Bhayangkari Peduli", dipimpin secara langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Bulungan Ny. Andravirti Ronaldo. Yang juga didampingi Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar dan PJU Polres Bulungan.

Sambutan hangat terlihat saat rombongan Bhayangkari dan Kapolres serta PJU tiba di RSUD yang ada di Ibu Kota Kalimantan Utara (Kaltara). Hingga pada akhirnya, pihak manajemen memperbolehkan rombongan ini masuk dan melihat secara langsung pasien - pasien yang tengah dirawat. 

Sejumlah bingkisan atau bantuan pun diberikan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Bulungan Ny. Andravirti Ronaldo kepada pasien ataupun perwakilan pihak keluarganya. Dengan harapan bantuan itu sedikit banyak dapat meringankan kehidupan mereka.

Hingga pada akhirnya, perbicangan terjadi antara Ketua Bhayangkari dan pasien ataupun pihak keluarga pasien. Mereka mengaku sangat bersyukur dengan pelaksanaan anjangsana dan kepedulian Bhayangkari ini. Mereka pun mendo'akan dari segala kebaikan Anggita Bhayangkari ini akan dibalas Tuhan Yang Maha Esa (YME).

Ketua Bhayangkari Cabang Bulungan Ny. Andravirti menjelaskan, kegiatan anjangsana dalam rangka HKGB ke – 70 tahun 2022 merupakan wujud kepedulian Bhayangkari Cabang Bulungan dengan sesama dan sebagai wujud silahturahmi dan mempererat tali persaudaraan. 

"Kegiatan sejenis ini rutin dilaksanakan, baik dalam menyambut HKGB maupun di perayaan besar lainnya, ini pun dilaksanakan guna memupuk rasa kepedulian Bhayangkari Cabang Bulungan dengan sesama," tuturnya. (HmsResbul)

Sunday, June 26, 2022

Polsek Sekatak Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Tambang Emas Ilegal

DIAMANKAN : Polsek Sekatak berhasil mengamankan pelaku penikaman di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Bulungan.

TANJUNG SELOR
, Polres Bulungan - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekatak berhasil mengungkap kasus terkait penganiayaan berat yang terjadi di Lokasi Tambang Emas Ilegal, Sekatak, Bulungan, Jum'at (24/6/2022). Dengan pelaku yang telah diamankan berinisial AD (20).


Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Sekatak Iptu Mahmud menjelaskan, kronologis awal terjadinya kasus penganiayaan berat ini adalah dari adanya sebuah hutang. 


Hingga diketahui dari kasus ini menimbulkan korban berinisial AG yang tertusuk di bagian kiri perutnya. AG yang terbaring lemah karena terluka pasca ditusuk. Ia pun segera dilarikan ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat dengan menggunakan kendaraan roda empat (R4) milik warga setempat.


Lanjut Kapolsek, sebelum terjadinya penusukan. AG mengaku sudah dua hari sebelumnya mendatangi AD untuk menagih sejumlah uang yang dipinjamnya. Aksi adu mulut keduanya sempat terjadi hingga terjadi proses pengancaman pelaku terhadap korbannya. "Tunggu di sini aku pulang mau ambil pisau," ucap Kapolsek menirukan dengan apa yang dikatakan AD ke korban AG.


Tak lama berselang, AD datang kembali bersama RU. Tepat, saat tiba di pondok milik AG, adu mulut lagi - lagi terjadi dan dilerai oleh OP saksi yang mengetahui kejadian awal itu. "Dan pada saat proses melerai ini AD menusukkan pisau yang dibawanya ke AG dan terluka di bagian perut. Korban ditusuk satu kali," terang Kapolsek. 


OP pun, tambahnya, sebagai saksi saat dimintai keterangan membenarkannya. Tepatnya, pada Jum'at lalu sekira pukul 01.00 Wita melihat korban AG yang sedang mengobrol dengan beberapa orang di lokasi tambang tersebut.


"Korban dan pelaku yang terlihat cekcok mulut awalnya. Lalu, korban sempat memukul pelaku sebanyak dua kali. Sehingga di sini pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan menusuk korban," katanya. 


Dikatakannya juga, AD selaku pelaku di sini saat dimintai keterangan kepolisian pun mengatakan, saat bertemu dengan AG tujuannya hanya meminta uang yang dipinjam korban sebelumnya. Tetapi, korban meminta untuk menunggu karena belum memiliki uang. "Pelaku saat itu segera bercerita ke teman - temannya dan membawa mereka ke lokasi untuk membantu menagihnya. Dari adu mulut kemudian ia mengambil pisau di dapur pondok milik orang yang tidak kenal dan disimpan di pinggang sebelah kanan," bebernya.


"Pelaku yang menghampiri korban justru didorong dan dipukuli sebanyak dua kali. Hingga akhirnya ia yang sudah gelap mata menusuk pisau yang disiapkan sebelumnya," sambungnya.


Selanjutnya, melihat korban tergeletak. Pelaku segera mengamankan diri. Barang bukti (BB) pisau yang digunakan untuk menusuk korban segera disembunyikan. "Pelaku melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati karena korban sering mengancam pelaku ketika menagih hutang sebesar Rp 1.100.000," kata Kapolsek. 


Sementara, untuk proses pengamanan pelaku. Anggota Polsek Sekatak yang mengetahui segera ke lokasi tambang emas dan mengamankan pelaku pada pukul 11.30 Wita. Pelaku selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Mako Polsek Sekatak. "Selama giat berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Anggota Polsek melakukan penjagaan atau pengamanan. Ini mengantisipasi terjadinya sesuatu hal yang tak diinginkan pasca penangkapan pelaku," tandasnya. 

(HmsResbul)

Friday, June 24, 2022

Polres Bulungan Awasi Penimbun dan Penyelundupan Sembako Jelang Iduladha

PENGAWASAN : Polres Bulungan terus memberikan pengawasan penimbun dan penyelundupan sembako jelang Iduladha.

TANJ
UNG SELOR, Polres Bulungan - Polres Bulungan melalui Sat Reskrim memastikan bakal mengawasi aksi penimbunan atau penyelundupan sembilan bahan pokok (sembako) menjelang pelaksanaan Hari Raya Iduladha ini. Meski, sampai saat ini diakui belum ada indikasi - indikasi tersebut.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bulungan IPTU Mhd. Khomaini kepada Tim Humas Polres Bulungan.

Disampaikannya juga, sekalipun indikasi - indikasi tersebut belum ada. Polres Bulungan tetap melakukan pengawasan secara intens. Termasuk, dengan melaporkan perkembangan harga sembako secara berjenjang hingga ke Mabes Polri. 

"Ini dilakukan setiap hari. Di sini ada Tim Satgas Pangan. Yang salah satunya adalah pihak kepolisian sebagai anggotanya," jelas Kasat Reskrim.

Adapun, lanjutnya, sejauh ini upaya pengungkapan perkara penimbun sembako. Kasat Reskrim menyebutkan bahwa butuh suatu sinergitas bersama pemerintah dan TNI.

“Kami pun di kepolisian sampai saat ini memastikan bakal terus memonitor segala perkembangan yang ada di lapangan,’’ ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjutnya, saat ini mengenai adanya lonjakan harga sembako di pasar – pasar. Pihaknya mengaku terlebih dahulu akan mendalami akan faktor - faktornya. Apakah karena stok yang ada menipis sehingga harga naik. Atau memang karena adanya dugaan penimbunan oleh oknum pedagang itu sendiri. Sebut saja saat ini yang harganya tengah melonjak naik adalah bawang merah, lombok dan ayam.


“Saat ini belum dapat disimpulkan lebih jauh mengenai penyebab adanya sejumlah bahan pokok yang naik. Tapi, di sini kami memastikan bakal mendalami lebih jauh akan faktornya. Atau bisa jadi karena hukum ekonomi. Stok terbatas dan permintaan tinggi menjadi penyebab kelonjakan harganya,’’ bebernya.  

Lalu apa sanksi apabila ditemui oknum penimbun sembako ? Kasat Reskrim menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Ayat 1 oknum itu dapat dipidana dengan penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana dengan denda paling banyak Rp 50 miliar. 

“Jadi, diharapkan para pedagang tidak sampai terjerat pada pasal itu. Kami di kepolisian memastikan bakal menindak secara tegas tanpa pandang bulu,’’ ucap Kasat Reskrim.

Tak sampai di situ, mengenai Indikasi penyelundupan barang – barang ilegal bisa terjadi. Khususnya, pada daging ilegal. Sehingga diakui ini seirama menjadi atensi pihak Sat Reskrim Polres Bulungan. Dengan harapan ke depan dapat mencegah atau meminimalisirnya. 

“Seperti daging alana dan sejenisnya. Di sini akan kami pastikan agar tak ada daging ilegal yang beredar di wilkum Polres Bulungan. Meski, tetap butuh sinergitas kembali untuk memaksimalkan upaya ini,’’ tutupnya.(HmsResbul)

Menyambut Hari Bhayangkara ke-76, Polsek Sesayap Hilir dan Bhayangkari Gelar Baksos

BAKSOS : Polsek Sesayap Hilir bersama Bhayangkari Ranting Sesayap Hilir melaksanakan aksi baksos menyambut Hari Bhayangkara ke-76.

TANJUNG SELOR
, Polres Bulungan - Menyambut Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022, Kepolisian Sektor (Polsek) Sesayap Hilir bersama Bhayangkari Ranting Sesayap Hilir melaksanakan aksi Bakti Sosial (Baksos), Kamis (23/06/2022).

Adapun, baksos yang bertemakan "Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tumbuh". Setidaknya ada delapan warga di wilayah tersebut yang menjadi sasaran penerima.

Untuk kriteria penerima baksos, Polsek Sesayap Hilir bersama Bhayangkari Ranting Sesayap Hilir. Merincikan dari anak yatim piatu, janda/duda, duafa dan warga kurang mampu. Dan selama pendistribusian bantuan berjalan dengan aman dan lancar.

Warga yang menjadi sasaran penerima bantuan merasa sangat bersyukur dan mengucap terima kasih tak terhingga. Sebab, melalui bantuan tersebut, cukup membantu dari segi perekonomian mereka. Aksi baksos ini memang menjadi suatu agenda rutin kepolisian. (HmsResbul)

Wednesday, June 22, 2022

Operasi Patuh Kayan 2022, Sat Lantas Polres Bulungan Tindak 40 Pelaku Pelanggar

DITINDAK : Sat Lantas Polres Bulungan mendata selama pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2022 melakukan penindakan teguran tertulis sebanyak 40 pelaku pelanggaran.

TANJUNG SELOR
, Polres Bulungan – Sat Lantas Polres Bulungan mendata selama pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2022, tepatnya dimulai sejak 13 Juni 2022. Terdapat setidaknya 40 pelaku pelanggaran yang telah ditindak berupa teguran secara tertulis. 

Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui KBO Sat Lantas Polres Bulungan, IPDA Jumono kepada Tim Humas Polres Bulungan, Rabu (22/06/2022).

Lanjutnya, dari 40 pelanggaran yang didata dari para pelaku ini. Disebutkan bahwa didominasi pelanggaran rambu – rambu lalu lintas serta kelengkapan kendaraan. “Dua pelanggaran tersebut yang paling mendominasi sejauh ini,’’ ungkap IPDA Jumono.

Lebih lanjutnya, sementara mengenai penilangan selama Operasi Patuh Kayan 2022. Di wilayah hukum (wilkum) Polres Bulungan ditegaskan tidak ada proses penilangan. “Selama Operasi Patuh 2022 tidak ada penilangan. Ini sesuai dengan rencana kegiatan yang ada,’’ sebut IPDA Jumono.

Meski demikian, dikatakan kembali, diimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya di wilkum Polres Bulungan. Agar tetap selama berkendara untuk menaati segala peraturan berlalulintas. Ada atau tidaknya operasi, kesadaran masyarakat harus tetap terbangun. “Termasuk, kelengkapan surat – surat kendaraan. Helm yang digunakan juga haru SNI,’’ imbaunya.

Sebelumnya, seperti diketahui tujuan digelarnya Operasi Patuh Kayan 2022. Diharapkan terjadi peningkatan ketertiban, keselamatan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta dapat tercapai penurunan intensitas penyebaran Covid-19. 

Secara umum berdasarkan hasil evaluasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas 2022 ada 7 prioritas penindakan pelanggaran. Meliputi, pengendara sepeda motor yang tak gunakan helm SNI, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak gunakan safety belt, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, konsumsi alkohol saat berkendara dan pengendara melebihi kecepatan. (HmsResbul)

Kapolres Bulungan Hadir dan Mendampingi Kunjungan Kapolda Kaltara pada syukuran HUT ke -76 Polisi Militer Angkatan Darat.Dandenpom VI/3 Bulungan

ABADIKAN MOMEN : Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., dan staf serta jajaran PJU Polda Kaltara saat foto bersama di momen syukuran HUT ke -76 Polisi Militer Angkatan Darat.Dandenpom VI/3 Bulungan, Selasa (22/06/22)

TANJUNG SELOR
, Polres Bulungan - Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H,.S.I.K hadir sekaligus mendampingi kunjungan Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., dan staf serta jajaran PJU Polda Kaltara dalam kegiatan syukuran HUT ke -76 Polisi Militer Angkatan Darat.Dandenpom VI/3 Bulungan, Selasa (22/06/22)

Komandan Detasemen Militer VI/3 Bulungan Mayor Cpm Setiyawan Sigit Triyanto, S.Pd., M.Sc., dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasih atas kehadiran ke Denpom VI/3 Bulungan dalam memperingati HUT ke -76 Polisi Militer Angkatan Darat.
“Sekaligus saya berharap kita selaku institusi TNI dan Polri ke depan dapat semakin solid dan sinergi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari maupun di kehidupan kita sehari-hari,” harap Dandenpom VI/3 Bulungan.

Diketahui, kegiatan syukuran HUT ke -76 Polisi Militer Angkatan Darat.Dandenpom VI/3 Bulungan adalah Puncak Kegiatan rangkaian Hut ke -76 Polisi Militer Angkatan Darat.
Kapolda Kaltara dalam kesempatan itu juga mengucapkan Dirgahayu ke -76 Polisi Militer Angkatan Darat. Orang nomor satu di Polda Kaltara juga mengharapkan ke depan dapat semakin sukses dan jaya selalu.(HmsResbul)

Kabareskrim Polri Beri Bantuan ke Rahmatullah, Murid SD yang Menulis Surat Untuk Kapolri


BULUNGAN, Polres Bulungan - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memberikan bantuan ke Rahmatullah, murid Sekolah Dasar (SD) Al-washliyah yang menulis surat untuk Kapolri.

Adapu, jenis bantuan yang diberikan berupa laptop, seragam sekolah, tali asih dan sembako. Yang mana, secara langsung diberikan oleh Irwansyah Putra Nasution SH, Ketua Perhimpunan Remaja Masjid (Prima DMI) / Staf Kabareskrim didampingi Ketua HMI Badko Sumut Abdul Rahman, Ketua Bilal Mayit dan Penggali kubur Sumut Pusman, Prima DMI Kabupaten Langkat, Kapolsek Tanjungpura, AKP. Surahman SH, Kanit Reskrim Iptu Hermawan SH dan Bhabinkamtibmas di kediaman orang tua Rahmatullah, di Desa Pulo Banyak, Dusun 6 Jamur Labu, Kecamatan Tanjungpura, Selasa (21/6/22).

Irwansyah Putra mengatakan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Kabareskrim, Komjen Pol Agus Adrianto kepada anak-anak yang memiliki semangat dalam menggapai cita-citanya.

"Rahmatullah ini berkeinginan menjadi Polisi. Keterbatasannya untuk menjadi abdi Negara tidak menyurutkan semangatnya untuk menggapai cita-citanya. Ini yang harus di contoh oleh anak-anak lainnya," ujar Irwan yang akrab disapa Ibey disela-sela penyerahan bantuan.

"Pak Agus berpesan, polisi harus hadir disetiap sela masyarakat yang membutuhkan. Karena Polisi lahir dan ada untuk mengayomi dan melindungi setiap warga negara," kata Ibey menyampaikan pesan Kabareskrim.

Sementara, Ismail selaku orang tua Rahmatullah sangat mengucapkan terimakasihnya kepada Kabareskrim Polri yang telah memberikan bantuan untuk menunjang pendidikan anaknya.

"Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Agus. Semoga Bapak sehat selalu dan dilimpahkan rizkinya," ucapnya sembari meneteskan air mata.

Rahmatullah merupakan anak ke lima dari lima bersaudara. Meski keterbatasan fisik, namun orang tuanya, Ismail dan Nur Hadini terus memberikan semangat dan motivasi kepadanya untuk menggapai semua cita-citanya.

Rahmatullah juga merupakan murid SD yang mengikuti perlombaan menulis surat pendek untuk Kapolri. (HmsResbul)


Sumber : Digtara.com

Editor : Humas Polres Bulungan

Tuesday, June 21, 2022

Legislatif Dukung dan Menilai Peningkatan Tipe Polres Bulungan Tepat

POLRESTA : Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar terus dorong kenaikan tipe Polres Bulungan menjadi Polresta


TANJUNG SELOR, Polres Bulungan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan mendukung dan menilai peningkatan tipe Polres Bulungan dari D ke C atau Polresta saat ini tepat. Ini sebagaimana dikatakan Ketua DPRD Bulungan, Kilat kepada Tim Humas Polres Bulungan, Selasa (21/6/2022).

Dikatakannya juga, sebelumnya bentuk dukungan yang dilakukan pihak legislatif menyoal kenaikan tipe ke Polresta ini. Yaitu dengan ikut serta menandatangani komitmen pembentukan Polresta. Meski, nanti muaranya adalah menunggu dari hasil pemaparan yang telah dilakukan jajaran Polres Bulungan. "Harapannya segala syarat yang menjadi dasar kenaikan tipe itu sudah dipenuhi. Sehingga kenaikan tipe ini dapat benar terealisasikan," harapnya.

Tambahnya, pentingnya kenaikan tipe jadi Polresta. Hal ini seiring perkembangan wilayah ini ke depan. Apalagi, dengan status sebagai Ibu Kota Kaltara. Maka, mencegah terjadinya tingkat kriminalitas dan lainnya semakin tinggi. Perlu pengamanan yang benar - benar optimal. "Meski, sampai saat ini di Polres Bulungan pun sudah optimal. Ini untuk antisipasi ke depannya," ujarnya.

Sementara, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya terus up to date mengenai kenaikan tipe ke Polresta ini. "Kita selalu up to date," kata Kapolres.

Sebelumnya, berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor : B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 yang ditandatangani Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo. 

Tahun ini, Polres Bulungan tidak masuk dari beberapa wilayah Polres di wilayah Indonesia yang naik tipe dari D ke C. Tercatat, hanya ada lima Polres yang naik menjadi Polresta. Meliputi, Polres Kendari, Polres Serang Kota, Polres Palu, Polres Kupang Kota dan Polres Tanjung Pinang.(HmsResbul)

Utara turut andil membantu pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan Tim Jatanras Polda Kaltara yang dilakukan sepasang suami istri.

DIAMANKAN : Tim Polsek Tanjung Palas Utara turut andil membantu pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan Tim Jatanras Polda Kaltara yang dilakukan sepasang suami istri.


TANJUNG SELOR
, Polres Bulungan - Tim Polsek Tanjung Palas Utara turut andil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Tim Jatanras Polda Kaltara dengan terduga pelaku AI (42) dan US (50) yang merupakan pasangan suami istri di salah satu rumah warga di Desa Karang Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara.

Adapun, kronologis awal kejadian penggelapan pada 16 Mei 2022 lalu. Pelaku bersama korban BD melakukan transaksi pembelian unit mobil seharga Rp 40 juta dengan sistem pembayaran dibagi dua. Tetapi, setelah mobil dibayar secara lunas dan diserahkan ke US, istri dari AI beserta dokumennya. US justru tidak bisa dihubungi kembali oleh BD.

BD yang mulai merasa curiga segera mengecek ke rumah US yang ternyata tidak ada unit mobil itu beserta US. Tepatnya, kejadian penggelapan ini di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Hingga kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Dan diketahui sebelumnya ada kasus lain yang dilakukan sepasang suami istri itu. Di mana penggelapan dana Rp 2 miliar dari para korban terkait jual beli solar dan batu bara. 

Modus kedua pelaku adalah dengan membujuk dan merayu korban untuk memberikan modal dan membuka usaha dengan sistem untung yang dibagi dua. Tetapi, realisasinya tidak demikian.

Tim Jatanras Polda Kaltara bersama Tim Polsek Tanjung Palas Utara akhirnya melakukan penangkapan secara paksa pelaku di rumah warga setelah diketahui pasca kabur dari wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. 

Setelah berhasil diamankan. Pelaku dibawa ke Mako Polda Kaltara untuk diserahterimakan ke Polres Tanah Bumbu. "Imbauan kami agar masyarakat tidak mudah percaya dan lebih cermat saat menyerahkan modal usaha. Ya, agar jangan sampai modus sepasang suami istri ini terjadi di sini," imbau Direktur Reskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Jon Wesly Arianto melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltara Kompol Belnas Pali Padang.

Untuk diketahui, kedua pelaku yang merupakan sepasang suami istri ini bakal dikenakan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. (HmsResbul)

Monday, June 20, 2022

Tim Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Studi dan Penguatan Program Perumahan PNPP di Wilayah Polres Bulungan

GELAR FGD : Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian tentang studi kebijakan penguatan program perumahan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi PNPP di wilayah Polres Bulungan, Senin (20/06/2022).


TANJUNG SELOR
, Polres Bulungan - Tim pusat penelitian dan pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian tentang studi kebijakan penguatan program perumahan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pegawai negeri pada polri (PNPP) di wilayah Polres Bulungan, Senin (20/06/2022).

Dengan dipimpin secara langsung oleh Ketua Tim Kombes Pol Ade Djadja Subagdja, S.I.K., M.H, penelitian oleh Puslitbang Polri ini ditujukan untuk mencari data, masukan, dan informasi terkait kepemilikan rumah tinggal bagi PNPP beserta karakteristiknya serta gambaran penggunaan rumah dinas/asrama/mes dalam rangka mendukung pelaksanaan dan kelancaran tugas anggota Polri.

Tak hanya itu, penilitian ini sekaligus sebagai bahan masukan Tim kepada pimpinan Polri dalam rangka penetapan kebijakan strategis penyediaan perumahan tinggal dalam mewujudkan kesejahteraan bagi PNPP. Sedangkan, untuk metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Focus Group Discussion (FGD) yang saat itu berlangsung di ruang Aula TK Bhayangkari Polres Bulungan.

Untuk diketahui, FGD oleh Tim Puslitbang Polri ini pelaksanaannya diikuti Kapolres Bulungan, Kabag OPS Polres Bulungan, Kabag SDM Polres Bulungan, Kabag Ren polres Bulungan, Kabag Log Polres Bulungan, Kasi propam polres Bulungan dan personel Polres Bulungan.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H,.S.I.K sebelumnya menyambut hangat kunjungan kerja (Kunker) Tim Puslitbang Polri ini. Berharap apa yang menjadi tujuan penelitian Tim Puslitbang Polri di wilayah Polres Bulungan. Maka, seluruhnya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga penetapan kebijakan strategis penyediaan perumahan tinggal dalam mewujudkan kesejahteraan bagi PNPP dapat terwujudkan. (HmsResbul)

Polsek Tanjung Palas Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian


DIAMANKAN : Tampak kedua pelaku yang saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Tanjung Palas Timur.

TANJUNG SELOR, Polres Bulungan - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Palas Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya (wilkum). Tepatnya, yang terjadi di salah satu Rumah/Toko Desa Tanjung Agung, RT 001, RW 001 pada Rabu 15 Juni 2022. 

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Tanjung Palas Timur IPDA H. Firman Arifai menjelaskan, dengan terungkapnya kasus ini setidaknya ada dua terduga pelaku yang telah ditetapkan. Yakni, berinisial TA (27) yang merupakan residivis pencurian dan JA (38) rekannya. 

"Jadi dua orang terduga pelaku ini sudah kami amankan saat ini," jelasnya kepada Tim Humas Polres Bulungan, Minggu (20/6/2022).

Lalu seperti apa kronologis penangkapan kedua terduga ? H. Firman sapaan akrabnya menjelaskan kembali bahwa pada Sabtu 18 Juni 2022 sekira pukul 20.00 Wita. Anggota Polsek Tanjung Palas Timur pertama mendapatkan informasi dari informen adanya seseorang yang dicurigai. 

Akhirnya, informasi tersebut segera ditindaklanjuti dan mencari tahu keberadaan seseorang yang dicurigai berinisial JA. Di waktu yang sama, atau sekira pukul 23.30 Wita, Team berhasil mengetahui keberadaan JA. Yang mana, saat itu tengah berada di rumahnya. 

"Team di sini pun segera mendatangi rumah JA dan melakukan introgasi awal. JA mengakui bahwa benar dia yang melakukan pencurian tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, dari pengakuan JA ternyata dalam menjalankan aksinya itu tak sendiri. Ia bersama TA. Team kembali menjemput TA yang berada di Desa Apung. 

"Setelah diamankannya JA sebelumnya dan TA. Team menemukan barang bukti (BB) TV dan Rokok yang dalam penguasaan TA," ucapnya.

Selanjutnya, BB yang ditemukan dari hasil curian di Rumah/Toko Desa Tanjung Agung. Dimana saat itu sekaligus diamankan beserta kedua terduga pelakunya ke Kantor Polsek Tanjung Palas timur guna proses lebih lanjut. 

"Rincinya, BB yang diamankan adalah satu unit TV merk Sharp 32 inc warna Hitam dan 12 bungkus rokok," sebutnya.

Dikatakannya juga, dari kasus ini aparat kepolisian ini masih mencari satu terduga pelaku lainnya berinisial SU. "Ancaman pasal yang bakal diperban ke mereka adalah Pasal 363 ayat (2)," tutupnya. (HmsResbul)

Saturday, June 18, 2022

Sat Binmas Polres Bulungan Gelar FGD Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

BERJALAN LANCAR: Sat Binmas Polres Bulungan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.


T
ANJUNG SELOR, Polres Bulungan - Sat Binmas Polres Bulungan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba. Kali ini, menyasar kepada siswa - siswi dan wali murid di SMP Negeri 5 Km 12 Desa Gunung Sari, Sabtu (18/6/2022).

Mewakil Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, Kasat Binmas Polres Bulungan AKP Munawan mengatakan, perlunya FGD tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba ini. Tak lain, dikarenakan sejauh ini kasus dari penyalahgunaan Narkoba sejatinya bisa terjadi pada siapa saja korban ataupun pelakunya. Tak terkecuali, pada siswa - siswi yang tengah menempuh pendidikan ini.

"Oleh karenanya, di sini melalui FGD ini diharapkan mereka para siswa - siswi ini dapat memahami sepenuhnya. Apa dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba. Termasuk, dilihat dari aspek hukumnya," kata AKP Munawan kepada Tim Humas Polres Bulungan.

Dikatakannya juga, mengenai FGD yang juga menghadirkan wali murid. Dimaksudkan agar mereka ke depannya dapat membantu memberikan pengawasan terhadap siswa - siswi ini selaku buah hatinya. Mengingat, peran wali murid tak ditampik pun cukup vital mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba kepada siswa - siswi ini.   

"Jadi, harapannya setelah pelaksanaan FDG ini. Maka, wali murid dapat bersinergi dengan kami. Pro aktif apabila ada hal - hal yang dianggap mencurigakan pada buah hatinya," harapnya.

Sementara, mengacu pada informasi yang ada dari bahaya penyalahgunaan Narkoba bagi kalangan pelajar. Berdampak yang bermacam-macam, masa depan pun akan rusak hingga mengancam kesehatan tubuh, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Seperti dilansir dari sehatq.com

Bahaya narkoba bagi pelajar dalam jangka pendek

Obat-obatan adalah komponen kimia yang dapat berdampak pada pikiran dan tubuh. Efeknya tentu berbeda-beda, tergantung dari jenis obat, dosis, dan cara mengonsumsinya.Mengonsumsi obat apa pun, bahkan dalam dosis yang sedang atau sesuai resep dokter, dapat menyebabkan efek jangka pendek. Berikut adalah sejumlah dampak narkoba jangka pendek yang bisa muncul:

Perubahan nafsu makan

Tidak bisa tidur atau insomnia

Detak jantung meningkat

Berbicara menjadi tak jelas

Perubahan kemampuan kognitif

Rasa euforia sementara

Hilangnya koordinasi bagian tubuh.

Selain membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik, bahaya narkoba bagi remaja juga bisa merugikan kehidupan sosial, seperti:

Masalah hubungan

Buruknya performa akademis atau kerja

Sulit menjaga kebersihan tubuh

Penurunan berat badan ekstrem

Meningkatnya perilaku impulsif

Hilangnya ketertarikan terhadap aktivitas menyenangkan.

Bahaya narkoba bagi pelajar dalam jangka panjang

Dampak penyalahgunaan narkoba dalam jangka panjang tentunya mengancam kesehatan penggunanya. Bahkan, penggunaan obat-obatan kronis dapat mengubah struktur dan fungsi otak.Dari sisi psikologis, berikut adalah sejumlah dampak narkoba yang bisa muncul jika disalahgunakan:

Depresi

Gangguan cemas

Panik

Menjadi agresif

Paranoia (rasa takut dan kecurigaan yang berlebihan)

Halusinasi.

Tidak hanya itu, bahaya penyalahgunaan narkoba dalam jangka panjang juga bisa berdampak buruk pada daya ingat pelajar, kemampuan belajarnya, dan tingkat konsentrasinya.

Meningkatkan risiko penyakit jantung

Dampak negatif narkoba dalam jangka panjang juga bisa meningkatkan risiko penyakit mematikan, misalnya penyakit jantung.Obat-obatan terlarang, seperti kokain dan metamfetamin, dapat merusak jantung dan pembuluh darah. Dampak penyalahgunaan narkoba jenis ini juga bisa mengundang penyakit yang berkaitan dengan jantung, seperti penyakit jantung koroner, aritmia, dan serangan jantung.

Masalah pernapasan

Dampak penggunaan narkoba dengan cara dihisap dapat merusak sistem pernapasan, menyebabkan infeksi, hingga penyakit sistem pernapasan kronis.Misalnya, opioid bisa memperlambat pernapasan seseorang dengan mengikat reseptor tertentu di sistem saraf pusat yang bertugas mengatur pernapasan. Dengan menekan pernapasan, opioid bisa mengakibatkan pernapasan menjadi lambat dan dengkuran keras saat tidur.Hati-hati, jika opioid dikonsumsi dalam dosis besar bersamaan dengan alkohol atau obat tidur, pernapasan bisa berhenti sepenuhnya.

Kerusakan ginjal

Ginjal adalah organ tubuh yang berfungsi untuk menyaring mineral berlebih dan membuang produk limbah dari darah. Penyalahgunaan obat-obatan terlarang, seperti heroin, ketamin, hingga cannabinoid sintetis, berpotensi menyebab kerusakan atau gagal ginjal.

Masalah pada organ hati

Penggunaan obat-obatan terlarang kronis yang disertai dengan minuman keras, dapat merusak sel-sel di organ hati sehingga menyebabkan peradangan, jaringan parut, hingga gagal hati.

Overdosis

Dampak narkoba bagi kesehatan yang sangat berbahaya adalah overdosis. Umumnya, overdosis terjadi saat seseorang mengonsumsi narkoba dalam dosis besar atau mengonsumsi beberapa narkoba secara sekaligus. (HmsResbul)

Satgas Saber Pungli, Lebih Intens ke Pencegahan

RAKER SABER PUNGLI: Ketua Satgas Saber Pungli Bulungan, Kompol Muhammad Musni dan pihak pemerintah serta sejumlah instansi terkait lainnya membahas rapat kerja akan pencegahan dan penindakan Saber pungli ke depannya.





TANJUNG SELOR - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Bulungan mengaku ke depannya bakal lebih intens ke pencegahan dibandingkan penindakan terhadap praktik pungli di daerah ini. Hal ini sebagaimana diungkapkan secara langsung oleh Ketua Satgas Saber Pungli Bulungan, Kompol Muhammad Musni pasca melakukan rapat kerja (Raker) Saber Pungli di Inspektorat Bulungan belum lama ini.

Lanjutnya, sebagai Ketua Tim Satgas Saber Pungli. Tak menampik pejabat yang juga bertindak sebagai Wakapolres Bulungan ini belum melakukan penindakan - penindakan di lapangan. Pasalnya, pihaknya sebelumnya masih menunggu terjalinnya koordinasi ke daerah setempat terlebih dahulu khususnya. "Tapi, dengan telah terlaksananya pertemuan yang secara langsung dihadiri oleh seluruh lembaga yang ada dalam raker itu. Maka, saat ini tinggal bagaimana melaksanakan tugas - tugas yang ada secara maksimal," ujar Kompol Musni.

Meski, lebih lanjutnya, ditegaskan pihaknya tak menutup mata apabila ditemui indikasi - indikasi pungli. Maka, bakal ditindak sesuai aturan dan undang - undang yang berlaku. "Dalam pertemuan itu pun, semua anggota yang tergabung ke dalam Tim Satgas Saber Pungli sudah mengambil tugas sesuai pokja masing-masing. Tentu di dalamnya juga ada target - target yang menjadi sasaran," jelasnya. 

Tambahnya, dengan hadirnya aura baru pada Tim Satgas Saber Pungli ini. Maka, diharapkan di wilayah ini justru ke depannya dapat zero pungli. Artinya, setiap pelayanan yang ada seluruhnya berjalan sesuai SOP yang ada. "Dan sekali lagi, di sini bakal lebih intens ke pencegahannya. Bersyukur suport dari berbagai pihak menjadi daya dorong kami dalam melaksanakan tugas - tugas," ucapnya seraya bersyukur.

Sementara, seperti diketahui bersama upaya pemberantasan pungli mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016. Dimana saat itu Bapak Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2016 yang menandatanganinya. Satgas Saber Pungli berkedudukan di bawah bertanggung jawab kepada Presiden. 

Hal ini sesuai bunyi Pasal 1 ayat (2) Perpres. Menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. 

Lebih rinci, menurut Perpres mengenai tugas Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan Yustisi. Sedangkan, menyoal wewenang Satgas Saber Pungli. 

Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementerian/lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi, mengoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan beberapa lainnya. 

Termasuk, memberikan rekomendasi kepada pimpinan kementerian/lembaga, serta kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(HmsResbul)

Friday, June 17, 2022

Menyambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Bulungan Anjangsana ke Purnawirawan Polri dan Warakawuri

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar didampingi pejabat utama (PJU) Polres Bulungan melaksanakan kegiatan Anjangsana ke purnawirawan dan warakuari menyambut Hari Bhayangkara ke-76, Jum'at (17/6/2022).


TANJUNG SELOR
, Polres Bulungan - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 yang diperingati pada 1 Juli 2022. Polres Bulungan melaksanakan bakti sosial (Baksos) dengan anjangsana ke para Purnawirawan Polri dan Warakawuri yang ada di wilayah hukum (Wilkum) Polres Bulungan, Jumat (17/06/2022).

Diketahui, pelaksanaan anjangsana ini bertujuan sebagai wujud rasa kepedulian Polri di Polres Bulungan kepada para Purnawiraan Polri dan Warakawuri. Dengan dipimpin secara langsung oleh Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Bulungan.


Kapolres Bulungan menyampaikan, anjangsana ke para purnawirawan Polri dan Warakawuri ini merupakan program rutin yang dilaksanakan Polres Bulungan. Salah satunya di momen menyambut Hari Bhayangkara ke-76. Anjangsana ini pun sekaligus bentuk tali asih Polres Bulungan. "Mudah-mudahan dari semua yang telah kami lakukan dapat memberikan manfaat. Khususnya, bagi keluarga besar Polri," harap Kapolres Bulungan.

Lebih lanjut, di momen pelaksanaan anjangsana ini. Kapolres tak lupa memberikan suatu apresiasi kepada sesepuh Polri saat masih berdinas ataupun Warakawuri serta mohon do'a restu agar lembaga Polri ke depan dapat lebih baik tatkala melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta lebih dicintai masyarakat. "Jadi pelaksanaan anjangsana ini juga merupakan kewajiban kita sebagai penerus Polri di masa depan. Disamping ini adalah upaya untuk selalu mempererat jalinan silaturahmi kepada para sesepuh yang telah berjuang dan mengabdi untuk Polri sebelumnya," beber Kapolres.

Tampak, purnawirawan Polri dan Warakawuri pasca menerima kunjungan Kapolres Bulungan dan PJU Polres Bulungan sangat terharu dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polres Bulungan.(HmsResbul)

Thursday, June 16, 2022

Patroli Malam, Tim Sat Samapta Polres Bulungan Dapati Pengendara Mabuk


TANJUNG SELOR
- Tim Sat Samapta Polres Bulungan kembali mengamankan pengendara roda dua (R2) yang diduga mengonsumsi alkohol saat berkendara di jalan raya. Meski, tidak sampai terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Berkendara saat dalam pengaruh alkohol jelas melanggar suatu aturan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 106.

Artinya, pengendara yang melanggar ketentuan tersebut. Maka, bisa terancam sanksi pidana atau denda maksimal yang sudah ditentukan. Seperti tercantum pada Pasal 283 disebutkan, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui PS. Kasubsi PIDM Sihumas, Bripka Hadi Purnomo mengatakan, tindakan pertama yang dilakukan petugas kepolisian adalah mengamankan pengendara beserta barang bukti (BB) kendaraan jenis KLX ke Mapolres Bulungan. "Ini tentunya untuk dilakukan tindak lanjut lebih jauh. Dalam hal ini yang menanganinya unit Lantas," jelas Bripka Hadi, Kamis (16/6).

Tak sampai di situ, lanjutnya, selain mengonsumsi alkohol saat berkendara. Pengendara ini pun ternyata saat diperiksa tidak membawa surat - surat kendaraannya. Sehingga penyitaan kendaraan patut dilakukan di lapangan. Hingga pengendara nantinya dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya.

 "Proses tahapannya seperti itu. Artinya, di sini mencegah apabila kendaraan yang dikuasainya ternyata bukan miliknya," ujarnya.
Lebih lanjutnya, pengendara lain dengan jenis motor yang sama dan gunakan knalpot brong dan kebut - kebutan. Penindakan pun dilakukan saat itu juga. Sampai terjadi aksi kejar - kejaran Anggota Sat Samapta. "Pada saat dicek surat-surat nya juga tak ada. Tentu ini ditindak seperti pengendara lainnya," jelasnya.

Tambahnya, diimbau kepada masyarakat untuk dapat tertib berlalulintas. Mengingat, seringnya terjadi lakalantas akibat kelalaian selama ini. "Korbannya tak hanya pengendara itu sendiri. Tetapi, bisa saja pengendara lainnya juga jadi korban," tukasnya. (HmsResbul)

Wednesday, June 15, 2022

Sat Binmas Polres Bulungan Koordinasi Menyoal Pelaksanaan Lomba Tiga Pilar


KOORDINASI: Sat Binmas Polres Bulungan yang dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Bulungan AKP Munawan melaksanakan kunjungan ke beberapa tempat yang bakal dijadikan tempat pelaksanaan Lomba Tiga Pilar.


TANJUNG SELOR, Polres Bulungan - Polres Bulungan (Polda Kalimantan Utara) melalui Sat Binmas yang dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Bulungan AKP Munawan mewakili Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melaksanakan kunjungan ke beberapa tempat yang bakal dijadikan tempat pelaksanaan Lomba Tiga Pilar (Lurah/Kades, Bhabinkabtimas dan Babinsa), Rabu (15/06/2022).

AKP Munawan mengatakan, dalam kunjungan ini pihaknya yang didampingi Kanit Bhabinkamtibmas, Kanit Binpolmas dan Banit Bhabinkmatibmas. Pertama mengunjungi Polsek Tanjung Palas, Polsubsektor Tanjung Palas Tengah dan Kantor Desa Salimbatu.

"Kunjungan ini benar dalam rangka koordinasi di kami Sat Bimas dengan Bhabinkamtibmas terpilih Briptu Hairul mengenai kesiapan lomba tiga pilar yang akan segera dilaksanakan," kata Munawan kepada Tim Humas Polres Bulungan.

Selanjutnya, pelaksanaan kunjungan di Kantor Desa Salimbatu. Yang mana, secara langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Salimbatu Asnawi bersama dr. Ferry  mengenai lomba tiga pilar. "Sekaligus di sini kami melakukan koordinasi mengenai sitkamtibmas di Desa Salimbatu yang terjadi selama ini," ujarnya.

Dikatakannya juga, selama pelaksanaan kunjungan di sejumlah lokasi tersebut. Diklaim semuanya berjalan aman dan lancar. Atau tanpa adanya gangguan apapun. Sehingga diharapkan nantinya tiba di hari H situasi dan kondisi di lapangan dapat bersahabat. "Tentu kami akan terus menjalin sinergitas dalam hal ini. Tak lain, untuk kelancaran pelaksanaan lomba tiga pilar nantinya," ungkapnya mengakhiri. (HmsResbul)

Polsek Tanjung Palas Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Bela Negara yang Bertopik HAM


PENYAMPAIAN : Kapolsek Tanjung Palas Iptu Saut Taripar S Siregar menyampaikan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran bela Negara yang berlangsung di Kantor Kelurahan Tanjung Palas Hilir.

TANJUNG SELOR, Polres Bulungan - Mewakili Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, Kapolsek Tanjung Palas Iptu Saut Taripar S Siregar menyampaikan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran bela Negara yang berlangsung di Kantor Kelurahan Tanjung Palas Hilir Kecamatan Tanjung Palas, Rabu (15/06/2022).

Dengan mengangkat topik hak asasi manusia (HAM). Kegiatan yang dihadiri secara langsung sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pelajar, Pelajar dan pihak kelurahan setempat serta Anggota Bhabinkabtimas. Iptu Saut pertama menyebutkan perihal HAM menurut Undang - Udang Nomor 39 Tahun 1999. 

Yang mana seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.

Lanjutnya, Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi HAM dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tak terpisahkan dari manusia. Ini pun harus dilindungi, dihormati dan ditegakkan demi peringatan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan dan kecerdasan serta keadilan.

Tak sampai di situ, lebih lanjutnya,  setiap orang pun berhak atas perlindungan HAM dan kebebasan manusia tanpa diskriminasi. Baik hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani , hak beragama, hak tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan dihadapan hukum dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun.

Tambahnya, mengenai HAM dan kebebasan dasar manusia. Meliputi, hak untuk hidup, hak keluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintah, hak wanita dan hak anak.

Diharapkan pasca sosialisasi yang berjalan dengan aman dan lancar ini. Maka, hak - hak sebagai manusia di wilayah ini khususnya dan daerah ini pada umumnya dapat benar - benar terpenuhi. "Dari sosialisasi ini diharapkan juga dapat diambil point penting bahwa menyoal hak asasi manusia atau HAM itu tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun," pesannya.

Tak lupa, kepada pihak kelurahan yang telah turut memfasilitasi kegiatan ini. Atas nama pribadi dan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Palas mengucapkan terima kasih yang tak terhingga. Sosialisasi mengenai HAM dalam rangka peningkatan kesadaran bela Negara memang perlu dipahami secara utuh oleh masyarakat.(HmsResbul)

Tuesday, June 14, 2022

Sat Binmas Hadiri Komsos dengan Aparat Pemerintah




MENGHADIRI : Mewakili Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, Kasat Binmas Polres Bulungan menghadiri pelaksanaan Komsos dengan Aparat Pemerintah yang berlangsung di Kodim 0903/Bulungan, Selasa (14/6/202)


TANJUNG SELOR, Polres Bulungan - Mewakili Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, Kasat Binmas Polres Bulungan menghadiri pelaksanaan Komsos dengan Aparat Pemerintah yang digelar Kodim 0903/Bulungan dan berlangsung di Ruang Pertemuan Kodim 0903/Bulungan, Selasa (14/6/2022).

Komsos dengan mengangkat tema "Pemanfaatan Media Sosial di Era Kekinian". Kasat Binmas Polres Bulungan dalam hal ini mengapresiasinya. Menurutnya, kegiatan - kegiatan seperti ini pun perlu untuk terus dilaksanakan."Ya, kami tentu sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. 

Apalagi sebelumnya kegiatan seperti ini sempat vakum lantaran Pandemi Covid-19," ungkap Kasat Binmas kepada Tim Humas Polres Bulungan.Lanjutnya, kegiatan seperti ini pun menurutnya juga banyak memberikan dampak positif. Apalagi, mengenai media sosial ini yang jelas jika dikelola dengan baik.

Tetapi, ada yang memberikan dampak negatif apabila disalahgunakan."Itulah mengapa dalam paparan yang disampaikan sejumlah narasumber menjelaskan apa dampak positif dan negatifnya. Tinggal bagaimana menyikapi media sosial ini," ujarnya saat ditemui usai pelaksanaan Komsos.

Lebih lanjutnya, di Polres Bulungan sendiri yang menjadi bagian tiga pilar. Di antaranya TNI, Polri dan Pemerintah. Mengaku sejauh ini sering menyosialisasikan mengenai bijak bermedia sosial. Apalagi saat ini dengan mudahnya informasi dalam genggaman. Maka, perlu suatu kewaspadaan.

"Jangan sampai terkena UU ITE. Jelas di sini hukumannya. Ancaman penjara selama 6 tahun bisa dijerat. Ini apabila masyarakat tak gunakan medsos secara bijak," tandasnya. (HmsResbul)

Polres Bulungan Laksanakan Baksos Bersih-bersih di Rumah Ibadah







BAKSOS POLRI : Tampak personel di Polres Bulungan melaksanakan aksi bersih-bersih di rumah ibadah yang ada di Tanjung Selor, Ibu Kota Kaltara.


TANJUNG SELOR, Polres Bulungan - Aksi bakti sosial (baksos) menyambut Hari Bhayangkara ke-76 yang diperingati pada 1 Juli 2022. Polres Bulungan melaksanakan bersih-bersih di sejumlah rumah ibadahdi Tanjung Selor, Ibu Kota Kalimantan Utara (Kaltara).

Tepatnya, aksi baksos itu dilaksanakan pada Selasa 14 Juni 2022. Personel di Polres Bulungan pada pukul 08.00 Wita tampak bersiap menuju target sasaran rumah ibadah. Yakni, di Masjid Al-Inayah dan GPIB Tanjung Selor.

Cuaca yang bersahabat dalam arti cerah di pagi hari hingga menjelang siang harinya. Hal itu membuat pelaksanaan baksos Polres Bulungan berjalan dengan sangat lancar. Apalagi, dengan adanya dukungan dari TNI, Satpol PP dan masyarakat di lokasi. Mereka turut serta membantu aksi baksos ini.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan, di momen menyambut Hari Bhayangkara ke-76. Polres Bulungan memang sejauh ini terus menggalakkan aksi baksos. Dengan harapan ini dapat memberikan dampak positif ke masyarakat.


"Termasuk dengan adanya dukungan dari TNI dan pihak terkait lainnya serta masyarakat. Maka, ini menjadi kabar baik dan diharapkan sinergitas seperti ini dapat terus terjaga pada aksi - aksi lainnya," kata Kapolres Bulungan kepada Tim Humas Polres Bulungan.

Kapolres Bulungan pun mengatakan, baksos yang salah satunya menyasar rumah ibadah untuk dibersihkan. Selain bertujuan untuk menyambut Hari Raya Iduladha. Khususnya pada umat muslim. Aksi baksos itu sejatinya merupakan agenda rutin.

"Baksos - baksos lainnya juga ada. Hanya, memang belakangan ini serentak di jajaran Polsek ataupun Polres Bulungan melaksanakan aksi baksos bersih - bersih di rumah ibadah dahulu," terang Kapolres Bulungan.

Untuk diketahui, tema pada Hari Bhayangkara Ke 76 yaitu "Polri yang presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia tangguh-indonesia tumbuh".(HmsResbul)

Monday, June 13, 2022

Polres Bulungan Gelar Operasi Patuh Kayan 2022


TANJUNG SELOR,
Polres Bulungan - Diawali dengan apel gelar pasukan di Halaman Polres Bulungan Senin (13/6/2022). Polres Bulungan resmi melaksanakan Operasi Patuh Kayan 2022 yang dimulai sejak 13 - 26 Juni 2022.

Operasi ini diketahui serentak di jajaran wilayah hukum (wilkum) Polda Kalimantan Utara menjelang Hari Bhayangkara ke-76 dengan mengangkat tema "Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa".
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menyampaikan, pada pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2022 ini mengedepankan giat preemtif dan preventif dengan didukung pola Gakkum Lantas secara elektronik dengan menggunakan etle statis atau mobile.
"Sasaran Operasi Patuh Kayan 2022 yaitu mengurangi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ungkap Kapolres.
Namun, lanjut Kapolres, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2022 ini tetap diperlukan dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak. Khususnya, para pemangku kepentingan lainnya guna mencari akar masalah di bidang berlalulintas atau menemukan solusi pemecahan masalahnya.
"Mengapa ? Ini agar tujuan Operasi Patuh Kayan 2022 ini benar dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib pada lokasi rawan laka, langgar dan macet," harapnya.

Lebih lanjut, melalui operasi ini juga diharapkan terjadi peningkatan ketertiban, keselamatan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta dapat tercapai penurunan intensitas penyebaran Covid-19. Dan secara umum berdasarkan hasil evaluasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas 2022 ada 7 prioritas penindakan pelanggaran.
"Meliputi, pengendara sepeda motor yang tak gunakan helm SNI, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak gunakan safety belt, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, konsumsi alkohol saat berkendara dan pengendara melebihi kecepatan," sebut Kapolres rinci.

Adapun, tambahnya, dari 7 prioritas penindakan pelanggaran tersebut. Maka, dilaksanakan secara tematik berdasarkan karakteristik wilayah. Termasuk, cara bertindak dalam Operasi Patuh Kayan 2022. Mulai dari pelaksanaan deteksi dini, Lidik dandan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas serta mematuhi prokes," tutupnya. (HmsResbul) pemetaan terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas serta lokasi penyebaran Covid-19.
"Juga dilaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang kamseltib carlantas melalui pemasangan spanduk, banner, baliho serta melalui media cetak, elektronik dan media sosial. Sekaligus pembuatan marka distancing di simpang jalan utama yang dilengkapi traffic light," jelasnya.
"Terakhir, melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas serta mematuhi prokes," tutupnya. (HmsResbul)

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Anggota Polri, Polresta Bulungan Gelar Binrohtal

TANJUNG SELOR , Polresta Bulungan - Guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Anggota Polri di momen bulan suci Ramadhan, khususnya di wilaya...