DOKUMENTASI HUMAS RESBUL
PRESS CONFERENCE : Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K memaparkan angka kejahatan yang ditangani Polres Bulungan sepanjang tahun 2022. |
TANJUNG SELOR, Polres Bulungan - Angka kejahatan di wilayah hukum Polres Bulungan mengalami penurunan sepanjang tahun 2022. Tercatat ada 208 perkara yang dilaporkan di tahun ini. Angka ini mengalami penurunan pada tahun 2021 yakni berjumlah 229 laporan perkara.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan, secara keseluruhan jumlah kejahatan di wilayah hukum Polres Bulungan pada 2021 sebanyak 229 laporan perkara. Kemudian, tahun ini tercatat sebanyak 208 laporan perkara.
“Penyelesaian kasus tahun 2021 sebanyak ada sebanyak 180 kasus. Sementara di tahun 2022 sebanyak 156 kasus,” kata Ronaldo dalam keterangan rilisnya, Sabtu (31/12/2022).
Kemudian, berdasarkan jenis kejahatan terjadi penurunan sebesar 7 persen pada kejahatan konvensional. Sedangkan untuk jenis kejahatan transnasional turun sebesar 13 persen.
“Untuk kerugian negara tidak mengalami perubahan. Tahun 2021 ada empat perkara dan di tahun 2022 juga ada empat perkara,” ungkapnya.
Sepanjang tahun ini, kata Ronaldo, ada beberapa kejadian yang sempat menjadi perhatian publik. Pertama, kecelakaan kerja di PT PMJ dan tindak pidana pertambangan tanpa izin (illegal mining) yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
“Ada juga kasus tindak pidana penganiayaan yang ditangani oleh Polres Bulungan,” tuturnya. (HmsResbul)