Tanjung Selor - Rencana pembangunan nasional yang telah dijabarkan menjadi tahapan pembangunan jangka menengah, polri telah menetapkan 4 (empat) tahapan rencana strategi polri yang meliputi Renstra Tahap I untuk tahun 2005 - 2009, tahap II tahun 2010 - 2014, tahap III untuk tahun 2015 - 2019 dan Renstra IV untuk tahun 2020 - 2025.
Sebagai organisasi Polri Polres Bulungan juga telah menjabarkan tahapan - tahapan didalam Rencana Strategis yang telah ditetapkan oleh Polri sesuai dengan situasi kondisi wilayah hukum polres bulungan. Dan saat ini polres bulungan sedang melaksanakan Renstra Tahap IV tahun 2020 - 2024.
Melaksanakan tugas pokok Polri yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tugas-tugas Polri lainnya dalam daerah hukum Polres sesuai dengan ketetuan peraturan perundang-undangan.sebagai berikut :
Rencana Strategi Kepolisian Resor Bulungan TH 2020 - 2024;
Indikator Kinerja Utama Polres Bulungan;
Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKIP) Polres Bulungan TH. 2020 dan;
Rencana Kerja Polres Bulungan TH. 2021 yang telah di revisi.
HUMAS POLRES BULUNGAN
No comments:
Post a Comment