Monday, January 25, 2021

Polres Bulungan Berhasil Mengamankan Wanita yang Membawa Sabu Seberat 300gram di Arena Judi

 


TANJUNG SELOR – Di lokasi yang sama saat pengungkapan judi sabung ayam di tengah hutan, polisi juga menangkap seorang perempuan yang menjadi pengedar sabu. Tak tanggung-tanggung, petugas mendapati ratusan gram serbuk putih bersama uang puluhan juta rupiah dari tangan pelaku.

“Saat itu ada seseorang yang mencurigakan atas nama Ema Fitriani, diduga membawa 1 bungkus plastik berisi 300 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 78.400.000,” ungkap Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro kepada benuanta.co.id, Senin 25 Januari 2021.

Pelaku ini sebelumnya pernah berurusan dengan Satresnarkoba, hanya saja petugas tidak menemukan barang bukti, sehingga dilepaskan. Namun kali ini tertangkap lagi dengan BB yang sangat besar. “Kebetulan Kasat Resnarkoba ikut maka pelaku diamankan bersama barang bukti sabu, uang dan HP (handphone),” jelasnya.

Dari keterangan Ema kepada petugas, dia hanya dititipi oleh seorang pria atas nama NN, yang tak lain adalah pacarnya. Saat di lokasi perjudian tugas Ema sebagai pedagang makanan dan minuman. “Hasil pemeriksaan, tersangka menyebutkan seseorang yang kini sudah diterbitkan DPO karena menjadi pemilik barang atau bandarnya,” ucap Teguh.

Ema dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 112 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 137 tentang pencucian uang. “Kasus ini masih terus kita kembangkan,” bebernya.

Teguh menyebut, disinyalir dari permainan judi di lokasi itu juga memakai narkoba. Sehingga dari 21 pelaku judi yang diamankan dilakukan tes urine. Jasilnnya, didapati satu orang yang positif menggunakan sabu. “Kita temukan ada 1 orang positif Ampetamin atas nama Anto,” sebutnya.

Dirinya menduga di dalam area perjudian juga terjadi transaksi sabu, karena dari barang bukti yang diamankan ada bungkusan teh bertuliskan huruf China kemasan 1 kilogram. “Bisa jadi sabu itu beredar di dalam dari ukuran 1 kilogram kini sisanya saja yang kita amankan sebanyak 300 gram,” jelasnya.

Dirinya bertekad agar kasus sabu dan kasus judi akan diberantas habis di wilayah hukum Polres Bulungan, yakni di Bulungan dan di KTT. “Barang dari Malaysia dikirim ke Tarakan, lalu ke KTT,” pungkasnya.

Seorang Wanita Behasil Diamankan Polres Bulungan, Karena Kedapatan Membawa Sabu di Arena Sabung Ayam

Kapolres menunjukan 300 gram barang bukti sabu yang berhasil diamankan jajarannya.


TANJUNG SELOR – Seorang wanita berinisial EF diamankan jajaran Polres Bulungan lantaran kedapatan membawa 300 gram sabu di kawasan KM 14, Jalan Poros Bulungan-KTT, Kecamatan Sesayap, KTT, pada Minggu (24/1/2021).

Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro mengungkapkan, penangkapan EF bersamaan dengan tertangkapnya 21 orang pelaku judi sabung ayam di kawasan KM 14.

“Ini yang masih akan kita terus tindak lanjuti. Karena dari hasil pemeriksaan, dia (EF) menyebutkan satu orang pemilik barangnya. Kita juga sudah terbitkan DPO (daftar pencarian orang),” kata Kapolres, Senin (25/1/2021).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan uang tunai kurang lebih Rp78 juta. Polisi pun tengah mendalami ihwal uang tersebut, apakah hasil penjualan sabu atau bukan.

Polisi menduga, barang haram itu didapatkan pelaku dari Tawau, Malaysia. Karena jika dilihat kemasannya, plastik yang digunakan untuk membungkus sabu dari kemasan Cina. Dari keterangan pelaku, barang haram itu diseludupkan melalui Kota Tarakan lalu menggunakan jalur sungai menuju wilayah KTT.

“Kalau kita lihat dari plastiknya, ini dari negara sebelah (Malaysia). Tapi ini kan masih akan dikembangkan lagi,” jelasnya.

Pelaku ini sebenarnya kata Kapolres, merupakan seorang pedagang di arena perjudian yang digrebek pihaknya. Polisi menduga, berdagang di arena perjudian itu kemungkinan hanya dijadikan sebagai kedok pelaku. Karena tidak menutup kemungkinan, sabu-sabu miliknya juga diperjual belikan kepada para pelaku judi.

“Karena salah satu pelaku yang kita amankan di arena judi itu, ada satu orang yang positif (narkoba). Jadi ada indikasi, ada juga peredaran narkoba disitu (arena judi). Salah satu dari pelaku ini (perjudian), ada yang positif juga,” ungkap Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 112 (2) pasal 114 (2) serta pasal 137 UU tentang narkotika. Sementara itu, pelaku yang diwawancara awak media mengaku, jika barang haram itu didapatkan dari DPO yang merupakan kekasihnya.

Sementara kekasihnya yang sudah masuk DPO polisi, berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan oleh kepolisian.

“Saya sebenarnya tahu, kalau itu sabu. Tapi bukan saya yang jualnya. Saya hanya simpan saja disamping saya, sementara dia (sang pacar) ke arena judi. Tapi pas petugas datang, dia langsung lari,” pungkasnya.

Gerebek Arena Judi di Dalam Hutan, 21 Orang Diamankan Jajaran Polres Bulungan

 


TANJUNG SELOR – Polres Bulungan berhasil mengamankan puluhan orang yang melakukan perjudian di Kilometer 14, Jalan Poros Bulungan-KTT, tepatnya wilayah Kecamatan Betayau, Tana Tidung, Ahad 24 Januari 2021 sekira pukul 16.00 Wita.

Penggerebekan lokasi judi ini dipimpin langsung Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro didampingi para kasat. “Kita tindak ada 2 kasus, kasus pertama tindak pidana perjudian ada 3 jenis kegiatan, yaitu sabung ayam, judi pakyu dan judi dadu di satu lokasi,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro kepada benuanta.co.id, Senin 25 Januari 2021.

Kata dia, sehari sebelum pengungkapan dirinya mendapatkan informasi jika ada satu lokasi yang kerap terjadi kerumunan orang. Pasalnya saat ini ada larangan untuk melakukan perkumpulan orang karena masih dalam pandemi Covid-19.

Kapolres pun menyusun rencana untuk menggerebek. Ternyata lokasi tersebut adalah lokasi perjudian. “Kegiatan judi ayam ini sudah lama berlangsung. Lokasi kejadian jauh dari jalan raya, tempat judinya di tengah hutan sengon,” jelasnya.

Saat petugas masuk, tengah berlangsung kegiatan perjudian yang dihadiri hingga ratusan orang. Begitu melihat petugas, para pemain dan penonton kocar kacir dan berhamburan menyelamatkan diri. Nasib berkata lain, di antara ratusan orang itu puluhan pemain diamankan petugas beserta barang bukti di tangan.

“Mereka itu main saat hari libur yakni Sabtu dan Minggu, dari pagi hingga malam berjudi. Kita temukan gelanggang sabung, ada 21 orang berhasil kita tangkap,” sebutnya.

Kemudian barang bukti yang diamankan ayam 45 ekor jenis pelipin, 1 set permainan Pakyu, 2 set Permainan Dadu, uang Tunai Rp 20.876.000, 1 set taji dan 1 batang tiang arena terbuat dari kayu.

Lalu 1 unit HP Nokia center warna hitam, 1 unit HP Oppo warna rose gold, 1 unit HP Samsung warna rose, 1 unit HP Samsung warna biru, 1 unit HP Redme warna merah, 1 unit HP Nokia center warna putih 1 unit HP Samsung lipat, 1 unit HP Vivo warna putih dan 1 unit HP Vivo warna merah.

Friday, January 22, 2021

Tim Resmob Polres Bulungan Berhasil Mengamankan Bandar Judi Togel Di Tanjung Palas Timur


   Tanjung Selor, Jajaran Satuan Reskrim Polres Bulungan pada Hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 wita di Lokasi PT. PRIMA BAHAGIA PERMAI Desa Binai Kec. Tanjung Selor Timur Kab. Bulungan berhasil mengamankan Pelaku Judi jenis Togel.

Penangkapan pelaku judi jenis Togel tersebut dipimpin oleh Ipda Anang Faisal bersama Kapolsek Tanjung Palas Timur Ipda Firman Arifai beserta Jajarannya dan mengamankan seorang berinisial Mr. Islam, 41 tahun, swasta, Mess PT.PRIMA BAHAGIA PERMAI bersama barang bukti
- uang tunai sebesar Rp.682.000
- 2 buah buku rekap
- 2 lembar kupon
- 1 buah ATM Danamon
- 6 lembar kertas tulis rumus
- 1 buah hp oppo a37
- 1 buah hp Nokia senter
- 1 lembar lembar rekap

Kejadian tersebut terungkap ketika Tim Resmob melakukan Kordinasi tentang ada nya perjudian di wilayah Hukum Polsek Tanjung Palas Timur. Kemudian Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resum IPDA FAISAL ANANG S. S.Trk bergerak menuju Desa Binai. Selanjutnya Tim melakukan konsolidasi memetakan target dari pada kegiatan perjudian tersebut dengan anggota Polsek Tanjung Palas Timur yang di Pimpin Kapolsek Tanjung Palas Timur IPDA H.FIRMAN.

Kemudian Tim bergerak menuju areal PT. PRIMA BAHAGIA PERMAI BINAI untuk melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku jual beli togel dengan ciri-ciri seorang laki-laki, kurus, rambut sebahu, berjanggot, kulit sawo matang. Sekitar pukul 22.00 Wita Tim melakukan penangkapan terhadap Sdr. MR dan pada saat Tim melakukan penangkapan di temukan barang bukti yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana Perjudian.

Saat dikonfirmasi Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Jajarannya telah mengamankan pelaku judi jenis Togel, di wilayah Desa Binai Kec. Tanjung Palas Timur dan saat ini pelaku kita amankan di Mapolres Bulungan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan atas pembuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 303 KUHP, tuturnya.

Thursday, January 21, 2021

Polres Bulungan Melaksanakan Pengamanan Penetapan Hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kab. Bulungan


Tanjung Selor, Kepolisian Resor Bulungan siang ini (21/01) bertempat di Hotel Luminor Jl. Sahbanar Lama Tanjung Selor melaksanakan pengamanan penetapan Hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kab. Bulungan.


Dalam pengamanan kali ini Polres Bulungan menerjunkan personil sebanyak 150 orang yang terbagi dalam 3 ring dimana Ring 1 kita tempatkan personil berpakaian preman, kemudian Ring 2 personil berpakaian dinas dan Ring 3 yakni Personil Sat Lantas yang sekaligus mengatur arus Lalin di lokasi tersebut.


Sebelum pelaksanaan penetapan dimulai terlebih dahulu personil dari Sat Sabhara melakukan sterilisasi yang kita gunakan yakni metal ditektor ini untuk mengantisipasi jangan sampai ada barang yang berbahaya yang ditaruh di dalam ruangan.


Saat dikonfirmasi Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa hari ini Polres Bulungan dalam rangkaian Operasi Mantap Praja melaksanakan Pengamanan Penetapan Hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bulungan yang dilaksanakan di Hotel Luminor.


 Prosedur Pengamanan tetap kita terapkan sesuai dengan SOP yakni kita lakukan sterilisasi di dalam ruangan dan bagi para tamu undangan tetap kita lakukan pemeriksaan ini kita lakukan untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan, hingga saat ini kegiatan dapat berjalan dengan aman dan tertib, pungkasnya.

Monday, January 18, 2021

Polres Bulungan : Upacara Hari Kesadaran Nasional Serta Pemberian Penghargaan

 

Tanjung Selor, Kepala Kepolisian Resor Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., pagi ini (18/01) bertempat di Lapangan Mapolres Bulungan pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional.

Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulannya yang mana setiap tanggal 17 dilaksanakan upacara tersebut namun karena tanggal tersebut bertempatan dengan hari Minggu maka baru dilaksanakan keesok harinya.

Dalam upacara tersebut sekaligus dilaksanakan pemberian piagam penghargaan kepada personil yang berprestasi dan kali ini diwakili oleh Ipda Faisal Anang yang mana telah berhasil mengamankan TSK yang melanggar pasal 363 KUHP yang di duga melarikan diri dan berhasil diamankan kembali oleh Tim Opsnal dibawah Pimpinan Ipda Faisal.

Selain itu juga sekaligus dilaksanakan pemberian piala kepada para Satpam dalam rangka lomba HUT Satpam ke 40 tahun 2020 yang pemberian pialanya juga diberikan oleh Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro.

Dalam sambutannya Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro mengapreasiasi atas prestasi yang telah di toreh oleh Sat Reskrim dan jangan cepat puas namun dijadikan sebagai cambuk untuk lebih berprestasi lagi. Juga saya ucapkan selamat Hari Ulang Tahun Satpam ke 40 Tahun 2020 dan selamat kepada para pemenang lomba beladiri Borgol, Beladiri Tongkat dan PBB yang dilaksanakan secara Virtual, tuturnya.

 

HUMAS POLRES BULUNGAN

Sunday, January 17, 2021

Minta Doa Restu, Komjen Sigit Sowan ke 5 Mantan Kapolri


Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi sekaligus meminta doa restu kepada sejumlah mantan Kapolri. Sigit meminta dukungan serta wejangan sebelum mengemban tugas menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Silaturahmi ini merupakan tradisi dan bentuk penghormatan kepada Kapolri pendahulu.

Sejumlah mantan Kapolri yang disambangi antara lain, Jenderal (Purn) Sutarman, Jenderal (Purn) Timur Pradopo, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal (Purn) Roesman Hadi dan Jenderal (Purn) Roesdihardjo.

Kadiv Humas Polri Irjen Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan generasi muda Polri terhadap pimpinan Polri yang berjasa membentuk organisasi Kepolisian.

"Sebagai anak dan bapak, Pak Sigit meminta dukungan dan wejangan sekaligus silaturahmi kepada mantan Kapolri," kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (16/1).

Dalam pertemuan itu, para mantan Kapolri memberikan pesan agar Sigit tetap menjaga soliditas internal dengan senior maupun dengan junior.

Terlebih, mengemban tugas sebagai Kapolri adalah merupakan amanah dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan dengan baik.

"Juga menjaga sinergitas dengan TNI yang sudah sangat terjalin baik," ungkapnya.

Selain itu, pesan dari para mantan Kapolri tersebut juga ingin agar institusi Polri harus dipercaya oleh masyarakat.

"Pesan para senior agar Polri harus dipercaya oleh masyarakat dengan begitu dalam setiap melakukan tugasnya Polri mendapat dukungan," tutupnya. 

Wednesday, January 13, 2021

Pengamat Intelijen Apresiasi penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri, Sosok Yang Dekat dengan Ulama'

 Komjen Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri, Komisi III DPR: Amanah dan Menjadi Berkah Kita Semua – FAJARPresiden Joko Widodo akhirnya memutuskan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo dikirimkan ke DPR hari ini langsung oleh Mensesneg Pratikno.

Menanggapi hal itu, Pengamat Intelijen dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro menyampaikan. Sigit Prabowo merupakan sosok tepat menjadi pimpinan Polri yang dibutuhkan sesuai dengan situasi kebangsaan hari ini.

Menurut Simon, panggilan akrab Ngasiman Djoyonegoro, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbhinneka tunggal ika dan berdasarkan Pancasila tapi isu-isu SARA masih digunakan untuk menyerang pemerintah dan aparat penegak hukum. Hal ini membawa situasi politik dan kemasyarakatan yang kurang kondusif dan sangat bertentangan dengan konstitusi di negara kita.

Sosok Komjen Sigit yang tegas dan profesional sangat cocok dengan situasi saat ini dan tantangan bangsa ke depan. Apalagi Sigit pernah bertugas sebagai Kadiv Propam dan Kabareskrim berpengalaman dalam penegakan profesionalisme Polri dan penegakan hukum.

Selain itu sosok Sigit dinilai dekat dengan kalangan masyarakat, Ulama' dan agamawan. Hal ini dibuktikan ketika menjabat sebagai Kapolres Pati beliau rajin bersilaturahmi dengan para Kiai dan Ulama besar di Pati dan Jawa Tengah.

Tokoh kharismatik waktu itu yang sering beliau kunjungi diantaranya KH.MA. Sahal Mahfudz, Habib Luthfi Bin Yahya dan KH. Musthofa Bisri. Ketika KH. Sahal Mahfudz yang menjabat Ketum MUI dan Rais Aam PBNU pulang ke Pati, sebagai pimpinan Polres Pati Sigit selalu menyempatkan bersilaturahmi dan meminta petuah dan nasehat dari beliau.

Begitu juga waktu menjabat Kapolda Banten, beliau rajin bersilaturahmi dengan para Kiai pengasuh Pesantren dan Ulama' di Banten. Khususnya Pengasuh Pondok Pesantren Tanara KH. Ma'ruf Amin yang waktu itu menjabat sebagai Ketum MUI dan Rais Aam PBNU dan juga silaturahmi ke KH. Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu Banten.

Karena kedekatan dengan kalangan pesantren dan para ulama' beliau juga menjadi Pengurus Pusat Majelis Dzikir Hubbul Wathon (PP MDHW) sebagai pembina.

"Sosok Komjen Sigit ini sangat akrab di kalangan pesantren dan Ulama', perbedaan tidak menghalangi untuk selalu meminta nasehat dari para kiai di manapun beliau memimpin kepolisian," kata Simon.

Selain itu Simon sangat mengapresiasi dipilihnya Komjen Sigit Prabowo. Melihat loyalitas, dedikasi dan keberhasilan beliau dalam berbagai tugas Simon yakin Polri akan semakin Profesional, Modern dan Terpercaya ke depannya.

Simon juga percaya Komjen Sigit mampu menjaga sinergisitas TNI Polri yang sudah terbangun baik saat ini. Sebagai pondasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 faktor keamanan dan stabilitas politik sangat menentukan. Sinergisitas TNI Polri diperlukan untuk mewujudkan itu.

"Saya yakin Komjen Sigit mampu menjaga dan meningkatkan sinergi TNI Polri, karena itu menjadi faktor utama untuk menuju Indonesia Maju di tengah tantangan bangsa ke depan baik dari dalam ataupun luar negeri," tutup Simon.

Komjen Listyo Sigit merupakan mantan ajudan Presiden Jokowi yang sekarang menjadi Kabareskrim Polri. Sebelum menjabat Kabareskrim Komjen Sigit pernah menjadi Kapolres Pati, Kapolresta Surakarta, Kapolda Banten dan Kadiv Propam Polri.

Dalam perjalanan kariernya, Komjen Sigit Prabowo memiliki segudang prestasi. Diantaranya pengungkapan kasus Djoko Tjandra, dia berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia sebagai buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.

Dan yang terbaru pengungkapan kasus narkoba dan sabu-sabu. Komjen Sigit Prabowo dan jajarannya berhasil mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton. Sepanjang tahun 2020, Komjen Sigit Prabowo berhasil mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, 905.425 butir pil ekstasi.

Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim

 Catatan Komjen Listyo Sigit Purnomo, dari 'Pelayan' Ulama hingga Pengungkapan Kasus BesarKORANJURI.comJAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyodorkan nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri ke pimpinan DPR.

Di bawah komando Sigit, Bareskrim banyak mengungkap sejumlah kasus besar yang menyedot perhatian publik. Tak hanya itu, pembenahan internal juga terus digalakan di tubuh reserse tersebut.

Bareskrim juga mengawal seluruh kebijakan pemerintah dengan membentuk beberapa Satuan Tugas (Satgas), diantaranya Satgas Pangan, Satgas Migas, Satgas Kawal Investasi.

Di awal menjabat, Sigit langsung tancap gas dengan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pada 27 Desember 2019 atau 12 hari setelah dilantik sebagai Kabareskrim, Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut. Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.

"Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap sauara NB, pelaku ada dua orang inissial RM dan RB," kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019.

Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu dan mangkrak lama lantaran adanya kendala non-teknis. Namun, adanya koordinasi yang kuat antara Bareskrim dan Kejaksaan Agung akhirnya perkara tersebut bisa dirampungkan.

Dalam pengadilan, Honggo divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Sementara  dua tersangka lainnya Raden Priyono dan Djoko Harsono divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan.

Tak berhenti sampai disitu, Bareskrim juga membuktikan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu dan mewujudkan komitmen dalam melakukan pembenahan internal.

Hal itu tercermin dalam penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.

Sigit menyebut penangkapan Djoko Tjandra berawal dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membentuk tim untuk membawa buronan Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.

"Terhadap peritiwa tersebut pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas, atas perintah tersebut kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Sigit di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis 30 Juli 2020 malam.

Penangkapan Djoko Tjandra disebut Sigit sebagai komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum, sekaligus untuk menjawab keraguan publik. Apalagi, dalam pengusutan perkara ini diketahui adanya keterlibatan dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Sebelum menangkap Djoko Tjandra, jajaran Bareskrim Polri bersama Kemenkumham juga menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buronan selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp1,7 triliun. Dalam hal ini, Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut perkara tersebut sampai ke akar-akarnya.

Teanyar Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidikan dilakukan secara transparan, objektif dan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.

Bahkan, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab, mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung dan RS Ummi Bogor juga semua diambilalih oleh Bareskrim.

Kemudian, Bareskrim juga ambilalih pengusutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan yang terjadi di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 29 November lalu. Kini, perkaranya masih dalam proses penyelidikan.

Pengungkapan kasus besar lainnya yang ditangani Sigit dan jajarannya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Kemudian penanganan kasus korupsi, jajaran Bareskrim Polri tercatat menyelamatkan uang negara sebesar Rp310.817.274.052. Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 485 perkara korupsi yang ditangani. "Tahun 2020 dilakukan penyelamatan uang negara sekitar Rp310.817.274.052," kata mantan Kapolda Banten itu.

Pada tahun 2020 tercatat, Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.412. Dari angka itu, diantaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 485, dilimpahkan 19 dan dihentikan atau SP3 ada 31 perkara. Sementara itu, sampai saat ini, Bareskrim Polri masih melalukan proses penyidikan sebanyak 877 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia.

Dalam penanganan kasus di dunia siber, Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah mengungkap 140 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait pandemi Covid-19. Berdasarkan data, dari ratusan kasus hoaks Covid-19 yang diungkap itu, setidaknya ada 140 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hoaks dan provokasi bisa memecah belah persatuan Bangsa Indonesia. Sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah hal itu terjadi. Karena masyarakat yang dirugikan," ucapnya.

Selain hoaks, sepanjang tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menangani beberapa kasus menonjol. Kasus-kasus itu diantaranya adalah, pengungkapan dugaan provokasi yang menyebabkan kerusuhan dalam demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Lalu kasus dugaan penghinaan terhadap NU yang menetapkan satu orang sebagai tersangka. Kemudian, kasus yang menjerat Ruslan Buton terkait dengan ujaran kebencian, perkara pembobolan E-Commerce jaringan internasional, kasus illegal akses ke situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat, dan Illegal Akses ke Linkaja. Serta penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap terhadap Kepala Kantor Staff Presiden Moeldoko. Lalu penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Tak hanya itu, Ditipideksus juga telah mengungkap kasus penipuan oleh sindikat kejahatan internasional terkait dengan pembelian ventilator dan monitor Covid-19. Dalam hal ini, ada tiga orang pelaku ditangkap. Pada kasus ini, awalnya ada perusahaan asal Italia yaitu Althea Italy dan perusahaan asal China yaitu Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics yang melakukan kontrak jual beli terkait dengan peralatan medis ventilator dan monitor Covid-19.

"Beberapa kali pembayaran tekah dilakukan kemudian di pertengahan perjalanan ada seorang yang mengaku GM dari perusahaan Italia tersebut kemudian menginformasikan bahwa terjadi perubahan rekening terkait dengan masalah pembayaran sehingga kemudian atas pesan yang masuk dari email tersebut kemudian rekening untuk pembayaran dirubah menggunakan bank di Indonesia," kata Sigit.

Disisi lain, kinerja Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus penipuan alat medis dengan korban perusahaan Belanda mendapatkan apresiasi langsung dari otoritas Negara Belanda. Hal itu terwujud dari kunjungan kerja Duta Besar Belanda dan Atase Kepolisian Belanda.

Pada kesempatan tersebut, otoritas Belanda memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri karena mengungkap kejahatan yang merugikan keuangan sebesar Rp51.206.450.722,90.

Kasus besar lainnya yang dibongkar jajaran Bareskrim adalah mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton. Barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.

Total sepanjang tahun 2020, jajaran Bareskrim Polri mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, dan 905.425 butir pil ekstasi. Dari 41.093 kasus tindak pidana narkoba, sebanyak 53.176 tersangka yang dilakukan proses hukum.

Untuk kejahatan narkoba, Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Timur Tengah, di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menangkap 11 orang dengan barang bukti sabu seberat 200 Kg.

Lalu, kasus lain yang menonjol ditangani Bareskrim Polri yakni kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Sepanjang 2020, kasus karhutla mengalami penurunan jika dibanding tahun 2019.

Tahun ini, Satuan Tugas (Satgas) Karhutla telah menetapkan 139 orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Dimana 99 perkara telah diselesaikan oleh jajarannya sementara 131 perkara masih dilakukan penyidikan. Area yang terbakar juga mengecil menjadi 274.375 hektare dengan titik api 2.875.

Sementara tahun 2019, jumlah tersangka Karhutla mencapai 398 orang dengan 24 korporasi. Sedangkan jumlah area yang terbakar mencapai 1.649.258  hektare atau terjadi penurunan drastis dibanding tahun 2019.

Tak berhenti disitu, Bareskrim Polri mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2020 telah mengungkap 455 kasus kejahatan lingkungan hidup yang dapat menyebabkan bencana alam. Hal itu disebabkan maraknya pelanggaran hukum Ilegal Mining atau penambangan ilegal dan tindak pidana perkebunan.

Komjen Sigit mengungkapkan, dari ratusan perkara yang diungkap itu ditemukan fakta bahwa aktivitas ilegal tersebut berdampak terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor. Seperti yang terjadi di Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

"Tren kasus lingkungan hidup pada lingkup UU Perkebunan, Kehutanan, dan Pertambangan telah diungkap sebanyak 455 kasus," kata Sigit.

Dari 455 kasus yang diungkap Bareskrim sepanjang tahun 2020, setidaknya ada 620 orang yang telah dijadikan sebagai tersangka. Angka itu terbilang naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya atau 2019 sebanyak 197 tersangka.

Tuesday, January 5, 2021

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polres Bulungan Adakan Tes Urine

 

Tanjung Selor, Pagi ini (05/01) sekitar.pukul 08.00 wita bertempat di belakang Aula Endra Dharmalaksana Anggota Polres Bulungan di lakukan tes urin mendadak.

Kegiatan ini tidak diketahui sama sekali oleh Anggota yang mana setelah kegiatan Apel pagi yang diambil oleh Waka Polres Bulungan Kompol Roberto langsung mengarahkan seluruh Anggota untuk diambil air kencing guna dilakukan tes Narkoba oleh Anggota Kesehatan Polres Bulungan.

Anggota langsung diarahkan menuju Kamar Mandi di belakang Aula untuk diambil air kencingnya, pengambilan air kencing diawasi secara ketat oleh Anggota Propam sehingga tidak ada celah bagi Anggota untuk mengganti air kencing tersebut dengan air biasa.

Saat dikonfirmasi Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., yang juga ikut mengawasi kegiatan tersebut mengatakan bahwa Tes Urin ini rutin dilaksanakan dan tanpa terkecuali baik itu Saya Sendiri selalu Kapolres maupun Waka Polres serta Para Pejabat Utama semua dilakukan tes Urin.

Sekitar 257 Anggota Polres Bulungan hari ini diambil sampelnya dengan diawasi secara ketat oleh Propam, dan saya tidak akan toleransi bila ada Anggota yang terbukti memakai Narkoba dengan hasil tes urin tersebut maka akan diproses.

Seperti tahun lalu ada Anggota yang terlibat jaringan Narkoba maka saat ini Anggota tersebut juga diproses dan sudah ada juga Anggota yang dilakukan sidang kode etik yang usulannya untuk diberhentikan tidak dengan hormat, dan sudah tinggal menunggu putusan dari Polda Kaltara.

Sekali lagi kita sebagai aparat penegak hukum diibaratkan kita ini sapu maka sebelum melakukan pembersihan maka sapu itu harus bersih begitu juga kita untuk itu kita harus memastikan bahwa Anggota benar benar bersih tidak ada yang terlibat dengan Narkoba maka baru kita melakukan kepada masyarakat, pungkasnya.

 

HUMAS POLRES BULUNGAN

Monday, January 4, 2021

Unit Yustisi Polres Bulungan Gencar berikan Himbauan ke Masyarakat yang Tidak Tertib Protokol Kesehatan

  Tanjung Selor, Kepolisian Resor Bulungan hari ini Senin, 4 Januari 2021 dalam rangka menekan penyebaran virus Corona menggelar operasi yustisi. Sasaran dalam operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan operasi yustisi ini setiap hari dilaksanakan oleh Anggota yang terlibat dalam Unit Yustisi Polres Bulungan yang terlibat dalam Operasi Lilin Kayan 2020 dengan harapan masyarakat semakin sadar dan bisa menekan angka penambahan Covid 19.

Seperti terlihat Anggota Unit Yustisi selain memberikan himbauan kepada warga masyarakat di Pelabuhan diwilayah Tanjung Selor untuk patuh pada Protokol Kesehatan selain itu Anggota juga membagikan masker kepada warga yang lupa membawa.

Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoto, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat, baik oleh Anggota Polres Bulungan maupun oleh Anggota yang terlibat dalan Operasi Lilin Kayan 2020.

Kami tidak akan pernah berhenti dan bosan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19” antara lain dengan rajin mencuci tangan, selalu memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan, tuturnya.

Kapolresta : Pengaman Ini Bertujuan Beri Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat yang Beribadah

TANJUNG SELOR   , Polresta Bulungan - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan bersama personel pengamanan lainnya melaksanakan pengamanan ...