Tanjung Selor, Jajaran Satuan Reskoba Polres Bulungan berhasil mengamankan kurir sekaligus pengedar Narkoba hari Kamis (24/12) pukul 16.00 Wita di sebuah Kafe KM 4 Tanjung Selor.
Bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering bertransaksi Shabu disekitar Jelarai, Bulungan, kemudian dilakukan penangkapan thd sdr JON, didapati barang sebanyak 14 bungkus plastik bening di duga jenis Sabu di Kafe KM 4 Tanjung Selor.
Pada saat Anggota Reskoba tiba Sdr Jon sedang di kamar ngobrol dan dilakukan penggeledahan ditemukan bungkusan dalam tisu dan dimasukkan dalam kresek hitam dan disimpan di tas pinggang warna hitam barang terlarang tersebut. Turut diamankan juga 2 buah HP dan uang sebanyak 800 ribu yang diduga uang hasil penjualan.
Saat dikonfirmasi Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hasan Setia Budi membenarkan bahwa Anggotanya telah mengamankan seseorang yang di duga sebagai kurir sekaligus penjual Narkotika jenis sabu dan saat ini pelaku kita amankan di Mapolres Bulungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku kita kenakan Pasal 114 (2) dan 112 (2) dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun, tuturnya.
HUMAS POLRES BULUNGAN
No comments:
Post a Comment