Tuesday, December 29, 2020

Satresnarkoba Polres Bulungan Berhasil Mengamankan Pengedar Narkotika

Tanjung Selor, Jajaran Satuan Reskoba Polres Bulungan berhasil mengamankan kurir sekaligus pengedar Narkoba hari Kamis (24/12) pukul 16.00 Wita di sebuah Kafe KM 4 Tanjung Selor.

Bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering bertransaksi Shabu disekitar Jelarai, Bulungan, kemudian dilakukan penangkapan thd sdr JON, didapati barang sebanyak 14 bungkus plastik bening di duga jenis Sabu di Kafe KM 4 Tanjung Selor.

Pada saat Anggota Reskoba tiba Sdr Jon sedang di kamar ngobrol dan dilakukan penggeledahan ditemukan bungkusan dalam tisu dan dimasukkan dalam kresek hitam dan disimpan di tas pinggang warna hitam barang terlarang tersebut. Turut diamankan juga 2 buah HP dan uang sebanyak 800 ribu yang diduga uang hasil penjualan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hasan Setia Budi membenarkan bahwa Anggotanya telah mengamankan seseorang yang di duga sebagai kurir sekaligus penjual Narkotika jenis sabu dan saat ini pelaku kita amankan di Mapolres Bulungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku kita kenakan Pasal 114 (2) dan 112 (2) dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun, tuturnya.

HUMAS POLRES BULUNGAN

Apel Technical Inspection Yang Dipimpin Oleh Kapolres Bulungan

 

Tanjung Selor, Sudah menjadi Program Unggulan Kapolres Bulungan khususnya setiap senin Minggu pertama dan minggu ke tiga dilaksanakan Apel Technical Inspection yang diambil oleh Kapolres maupun Waka Polres.

Seperti pagi ini (28/12) bertempat di halaman depan Rutan Polres Bulungan dilaksanakan Apel Technical Inspection yang di ambil oleh Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Waka Polres Bulungan, Para Kabag, Kasat dan seluruh personil Polres Bulungan.

Kegiatan apel ini masing masing Pimpinan baik Kabag, Kasat maupun Kasi memimpin laporan kepada Kapolres Bulungan selanjutnya para Kabag, Kasat maupun Kasi melakukan pemeriksaan Sikap Tampang maupun kelengkapan administrasi setiap anggota sehingga benar benar setiap personil siap untuk melaksanakan tugas.

Apel Technical Inspection yang diambil oleh Kapolres Bulungan ini bertujuan untuk menyampaikan petunjuk maupun arahan dari satuan atas yang wajib diketahui oleh seluruh anggota sehingga pada setiap apel hari senin seluruh anggota wajib untuk hadir guna mendengarkan arahan dari pimpinan.

Dalam apel tersebut Kapolres Bulungan menyampaikan ucapan terima kasih dari Pimpinan Satuan Atas baik Kapolri maupun Kapolda Kaltara atas tugas yang telah dilakukan oleh Anggota khususnya pelaksanaan Pengamanan Natal 2020 berjalan dengan aman dan kondusif sehingga masyarakat yang merayakan Natal bisa dengan aman dan tenang.

Namun kita masih ada satu tugas lagi dalam Operasi Lilin kali ini yakni menyambut datangnya Tahun Baru 2021 sudah dengan jelas adanya maklumat Kapolri untuk itu diharapkan semua masyarakat untuk tetap mematuhi maklumat tersebut yakni untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum berupa pesta/perayaan pergantian tahun, arak arakan atau pawai serta pesta kembang api, pungkasnya.

 

HUMAS POLRES BULUNGAN

Friday, December 25, 2020

Kapolres Bulungan Pimpin Apel Pengamanan Malam Natal dan Ibadah Gereja Di Wilayah Hukum Polres Bulungan


Tanjung Selor, Jajaran Kepolisian Resor Bulungan hari ini (24/12) melaksanakan Apel Pengamanan Malam Natal dan Ibadah Gereja bertempat di Lapangan Mapolres Bulungan.

Bertindak sebagai Pimpinan Apel Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Para Pejabat Utama Polres Bulungan.

Dalam sambutanya Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro memberikan tata cara pengamanan gereja yang akan berlangsung malam tanggal 24 desember 2020.

Perayaan Natal dan Tahun Baru dirayakan melalui kegiatan Ibadah dan perayaan malam natal 2020 yang akan meningkatkan aktifitas tentu saja berpotensi menimbulkan Gangguan Kamtibmas dan pelanggaran Prokes Covid 19.

Oleh Karena itu Polri dalam Operasi Lilin Kayan 2020 mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman.

Mengakhiri sambutanya Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personil yang terlibat operasi semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh.keikhlasan akan menjadi catatan amal ibadah, tuturnya.

 

HUMAS POLRES BULUNGAN

Menjelang Natal, Polres Bulungan bersama Kodim 0903/TSR Tetap Gelar Ops Yustisi

 

Tanjung Selor, Kepolisian Resor Bulungan bersama Aparat dari Kodim 0903/TSR hari ini Kamis 24 Desember 2020 dalam rangka menekan penyebaran virus Corona menggelar operasi yustisi. Sasaran dalam operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan operasi yustisi ini setiap hari dilaksanakan oleh Anggota yang terlibat dalam Pos Pengamanan Polres Bulungan yang berada di Pelabuhan Kayan 1 dengan harapan masyarakat semakin sadar dan bisa menekan angka penambahan Covid 19.

Seperti terlihat Anggota Pos Pengamanan Pelabuhan Kayan 1 bersama Aparat TNI selain memberikan himbauan kepada warga masyarakat di Pelabuhan Long Peso untuk patuh pada Protokol Kesehatan selain itu Anggota juga membagikan masker kepada warga yang lupa membawa.

Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoto, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat, baik oleh Anggota Polres maupun oleh Anggota yang berada di Pos Pelayanan maupun Pos Pengamanan.

Kami tidak akan pernah berhenti dan bosan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19” antara lain dengan rajin mencuci tangan, selalu memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan, tuturnya.

Wednesday, December 23, 2020

Polres Bulungan Musnahkan BB Narkoba 101,23 Gram

 

Tanjung Selor, Satuan Narkoba Polres Bulungan hari ini (23/12) bertempat di Ruang Sat Narkoba melaksanakan pemusnahkan BB Sabu. Pemusnahan BB sabu tersebut di hadiri oleh Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Selor, Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Dinas Kesehatan Kab. Bulungan dan perwakilan dari BNK Kab. Bulungan.

Pemusnahan BB sabu ini dari pengungkapan TSK RH seberat 75,21 Gr pada bulan September 2020 dan TSK AR dan H seberat 27,27 Gr hasil pengungkapan bulan Oktober 2020.

BB sabu tersebut dimusnahkan dengan cara di masukan ke dalam Tuperware yang berisi air kemudian diaduk dengan disaksikan oleh ke 3 TSK selanjutnya air musnahan BB sabu tersebut di buang ke dalam kloset kamar mandi.

Dari semua BB sabu tersebut ada disisihkan seberat 1 gram dari TSK RH dan 0,08 gram dari TSK AR dan H untuk bukti di persidangan serta masing masing seberat 0,08 untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik.

Saat di konfirmasi Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Satuan Narkoba telah melakukan pemusnahan BB sabu dari TSK RH, AR dan H, tujuan dari pemusnahan ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan BB sabu tersebut.

Kami selaku aparat Kepolisian mengajak seluruh masyarakat khususnya para orangtua untuk menjaga anak-anaknya menjauhi Narkoba, karena apabila anak-anak kita terjerumus hal-hal seperti Narkoba ini sama halnya kehancuran masa depan generasi dan bangsa.

Ditambahkan bahwa kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran Narkoba yang nyata akan merusak generasi bangsa, kami menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba, tuturnya.

 

Humas Polres Bulungan

Kepedulian Polri Di Masa Pandemi Covid-19 Polres Bulungan Menyalurkan Bantuan Beras

 

Tanjung Selor, Kepolisian Resor Bulungan beserta Jajarannya, Selasa (22/12) menyalurkan bantuan sebanyak 1.285 kg beras kepada masyarakat terdampak pandemi Covid 19.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang mana di masa pandemi ini tentunya banyak sekali masyarakat yang kena dampaknya baik yang terkena PHK maupun masyarakat yang tadinya mempunyai penghasilan tetap namun sekarang sejak adanya pandemi Covid ini mereka mempunyai penghasilan yang berkurang.

Penyaluran bantuan beras ini didistribusikan hingga ke Polsek Jajaran dimana para Anggota Bhabinkamtibmas mengetahui mana warga binaannya yang pantas untuk menerima bantuan ini dan didatakan sehingga penyaluran bantuan ini benar benar dirasakan manfaatnya.

Saat di konfirmasi Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Polres Bulungan beserta Jajarannya telah menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19. Beras ini kami terima dari Polda Kaltara sebanyak 10.000 kg dan ini akan kami salurkan semuanya terutama kepada masyarakat yang kurang mampu.

Saya sudah memerintahkan kepada para Bhabinkatibmas untuk mendata warga binaannya sehingga seluruh warga yang kurang mampu bisa menerima bantuan beras ini dengan harapan di masa pandemi ini bantuan kami benar benar bisa dirakasan manfaatnya, pungkasnya.

 

HUMAS POLRES BULUNGAN

Operasi Lilin Kayan – 2020 Polres Bulungan Mendirikan 2 (Dua) Pos Pelayanan


Tanjung Selor, Operasi Lilin Kayan 2020 Polres Bulungan mendirikan 2 Pos yakni 1 Pos Pelayanan di Pelabuhan Kayan 2 dan 1 Pos Pengamanan di Pelabuhan Kayan 1.

Keberadaan Pos ini selain membantu masyarakat yang sedang merayakan Perayaan Natal serta memberikan rasa aman bagi warga dalam menyambut pergantian tahun di saat masa pandemi seperti saat ini petugas juga tidak henti hentinya memberikan himbauan pencegahan penyebaran covid 19.

Seperti hari ini (22/12) terlihat Anggota Pos Pelayanan di Pelabuhan Kayan 2 menghimbau kepada pemilik speed boat yang akan berlayar menuju Tarakan, anggota mendampingi ABK speed boat menyemprotkan disinfektan kepada calon penumpang sebelum mereka naik speed boat.

Saat dikonfirmasi Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa dalam operasi Lilin Kayan 2020 di masa pandemi Covid 19 Polres Bulungan selain memberikan pengamanan kepada masyarakat yang merayakan Natal serta memberikan rasa aman warga dalam menyambut tahun baru 2021 kami juga fokus untuk pencegahan penyebaran Covid 19.

Salah satunya kami melaksanakan operasi Yustisi dimana kami tidak pernah bosan untuk menghimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Selain itu dalam operasi Lilin kali ini kami juga memerintahkan kepada petugas Pos baik Pos Pelayanan maupun Pos Pengamanan untuk selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat seperti yang dilakukan oleh Petugas di Pelabuhan Kayan 2, tuturnya.

Monday, December 21, 2020

Rapat Koordinasi Dalam Rangka Ops Lilin Kayan – 2020 dipimpin oleh Wakapolres Bulungan

 Tanjung Selor – Rapat Koordinasi atau Rakor  Persiapan Operasi Lilin Kayan – 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Senin, (21/12) di Ruang Endra Dharma Laksana, Polres Bulungan.

Dalam arahannya Waka Polres Bulungan mengatakan bahwa kegiatan Operasi Lilin Kayan – 2020 adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap akhir tahunnya sehingga bukan hal baru lagi, namun pada tahun ini kegiatan Operasi Lilin Kayan – 2020 pastilah sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Karena sedang dihadapkan dengan pandemi Corona Virus (Covid-19) yang masih terus bertambah kian harinya.

Waka Polres Bulungan menambahkan, walaupun Operasi Lilin Kayan – 2020 tersebut dominan merupakan tanggung jawab dari pihak kepolisian, namun diharapkan seluruh komponen masyarakat termasuk jajaran pemerintah daerah wajib ikut mendukung suksesnya kegiatan ini demi keamanan di daerah khususnya Kabupaten Bulungan.

“Oleh karena itu kita harus benar-benar mengetahui potensi gangguan kamtibmas yang kemudian dapat menyebabkan gangguan nyata di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Waka Polres Bulungan Kompol Roberto Asfrianza, A.Md. juga mengatakan bahwa pihak kepolisian Polres Bulungan akan melaksanakan Operasi Lilin Kayan – 2020 selama 15 hari yang akan dimulai pada 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 mendatang.

“Salah satu tujuan kegiatan ini adalah demi terjalinnya keamanan dan kenyamanan serta terpeliharanya kamtibmas di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

 

Humas Polres Bulungan

KAPOLRES BULUNGAN PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPS LILIN KAYAN – 2020

 


Tanjung Selor, Jajaran Kepolisian Resor Bulungan hari ini (21/12) melaksanakan Gelar Pasukan Operasi Lilin Kayan 2020 bertempat di Lapangan Mapolres Bulungan.

Bertindak sebagai Pimpinan Apel Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Para Tamu Undangan beserta Para Pejabat Utama Polres Bulungan.

Dalam Upacara Gelar Pasukan ini para peserta gelar antara lain dari POM TNI, Kodim 0904/TSR, Brimob Batalyon A, Polres Bulungan, Pol PP Prov. Kaltara, Dishub Kab. Bulungan dan Dinkes serta PMI Kab. Bulungan.

Dalam sambutanya Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro membacakan amanat Kapolri bahwa apel ini sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Perayaan Natal dan Tahun Baru dirayakan melalui kegiatan Ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas tentu saja berpotensi menimbulkan Gangguan Kamtibmas dan pelanggaran Prokes Covid 19.

Oleh Karena itu Polri dalam Operasi Lilin Kayan 2020 mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman.

Dalam Operasi Kayan 2020 kali ini Polres Bulungan mendirikan 12 Pos terdiri dari 2 Pos Pelayanan di Pelabuhan Kayan 2 dan Pelabuhan Sesayap serta 10 Pos Pengamanan di Pelabuhan Kayan 1 dan tiap-tiap Polsek.

Mengakhiri sambutanya Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personil yang terlibat operasi semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh.keikhlasan akan menjadi catatan amal ibadah, tuturnya.

 

HUMAS POLRES BULUNGAN

Friday, December 4, 2020

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum



JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. 


Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. 


"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).



Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia. 



Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. 


"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Idham.



Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq. 


"Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini. 



Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).


Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.


Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa 'Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Wednesday, December 2, 2020

Di Back Up TNI dan Tim Terbaik Polri, Kapolda Sulteng Berkantor di Poso Buru Kelompok MIT



JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Abdul Rakhman Baso untuk berkantor di Poso. Hal ini dimaksudkan guna memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora yang diduga menjadi pelaku pembantaian satu keluarga di Sigi.



"Perintah Kapolri hari Selasa 1 Desember 2020, Kapolda Sulteng berkantor di Poso dan diback up oleh tim terbaik Bareskrim Polri," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Desember 2020.



Lebih lanjut, Argo menuturkan, saat ini Satgas Tinombala yang merupakan gabungan aparat TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap kelompok MIT. Tim Densus 88, pasukan TNI, dukungan drone serta intel IT dikerahkan guna membantu proses pengejaran.



"Pasukan satgas Operasi Tinombala ke wilayah Desa Lembahtongoa, Sausu,  Salatanga," ujarnya.



Selain memburu Kelompok MIT, aparat gabungan juga melakukan trauma healing kepada warga paska aksi teror yang dilakukan kelompok MIT. Penempatan personel Brimob di tiga lokasi di areal transmigrasi Desa Levonu Sigi juga dikerahkan guna memberikan rasa aman kepada warga.



"Bantuan Sembako 400 paket dari Polda untuk masyarakat transmigrasi yang mengungsi di Dusun Levonu. Lalu perbaikan 6 buah rumah tinggal atau pos pelayanan umat sudah mulai dilaksanakan inisiasi dari Polda untuk kecepatan serta bantuan proses pemakaman korban berupa 4 peti mati dan bantuan duka air mata," katanya.



Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan pihaknya sudah melakukan dialog dengan tokoh masyarakat, agama serta tokoh adat Sulteng agar masyarakat tak termakan isu hoaks. "Pertemuan dengan pihak MUI, FKUB, media termasuk Komnas HAM sudah dilakukan untuk meredam suasana agar tetap kondusif," tutup Argo.

Sejumlah Perkara di Wilayah Hukum Polresta Bulungan Berhasil Diungkap

Kapolresta Bulungan Didampingi Sejumlah PJU Pimpin Press Release TANJUNG SELOR - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan menggelar press ...