Wednesday, July 1, 2020

Polres Bulungan Ungkap Judi Sabung Ayam dan Dadu di Sekatak, Delapan Orang Diamankan

Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), kembali mengungkap tindak pidana perjudian.
Kali ini, Polres Bulungan mengungkap judi sabung ayam, dan judi menggunakan dadu di lokasi yang sama.
Judi sabung ayam yang diungkap Polres Bulungan, lokasinya di KM 10 Desa Pentilan, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bulungan.
Lokasi pengungkapan di perkebunan warga yang ada di daerah Sekatak.
Ada delapan pria yang diamankan, dari pengungkapan tersebut," kata Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro, kepada TribunKaltim.co, Selasa (30/6/2020) siang.
Delapan pria yang diamankan, inisial AR, AH, DE, IP, AT, AM, PA, dan SA.
Saat ini, kata dia, delapan pria yang diamankan di kebun warga itu, masih berstatus saksi.
"Masih kami periksa delapan orang itu, statusnya masih sebatas saksi.
Kita masih lakukan penyelidikan, untuk mengungkap pelaku yang menyediakan serta memfasilitasi judi sabung ayam dan judi dadu itu," ujarnya.
Mantan Komandan Detasemen Gegana Satbrimobda Polda Jawa Tengah itu menambahkan, sebanyak 22 ekor ayam yang dipakai sabung turut diamankan.
Termasuk 22 unit sepeda motor dan dua unit mobil turut disita.
Saat ini delapan saksi beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulungan, Jl Agatis, Tanjung Selor.


Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul NEWS VIDEO Polres Bulungan Ungkap Judi Sabung Ayam dan Dadu di Sekatak, Delapan Orang Diamankan,

Polres Bulungan Gerebek Arena Sabung Ayam, Puluhan Ayam Jago Disita

TANJUNG SELORKoran Kaltara – Jajaran Polres Bulungan kembali berhasil mengungkap aktifitas judi sabung ayam. Kali ini dilakukan di KM 10 Desa Pentilan, Sekatak, Bulungan pada Minggu (28/6/2020). Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Belnas Pali Padang itu, polisi mengamankan 8 orang yang sementara masih berstatus saksi.
“Delapan orang yang diamankan ini, masih sebatas saksi. Pada saat penggerebekan, kebetulan mereka (delapan orang) itu berada di arena sabung ayam. Rata-rata dari mereka ini ada yang warga Tanjung Selor dan Sekatak,” kata Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro saat memimpin press rilis pengungkapan kasus perjudian, Selasa (30/6/2020).
“Untuk modus operandinya sendiri dalam aktifitas judi ayam ini, mereka (pelaku sabung ayam) menggunakan taji ayam. Jadi cara tarung ayam digunakan mereka, ayam-ayam jago ini dipasangkan taji,” sambung Kapolres.
Dia mengatakan, pengungkapan kasus perjudian sabung ayam ini merupakan kali kelima semenjak menjadi Kapolres Bulungan. Ia memang sudah menekankan kepada seluruh anggotanya, agar menindak tegas segala aktifitas perjudian yang terjadi di Bulungan.
“Penyakit masyarakat seperti perjudian, akan saya tindak semua. Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Bulungan dan KTT, jangan coba-coba untuk melakukan tindak pidana perjudian. Saya sudah tekankan ke anggota, sikat semua yang masih melakukan perjudian,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang mengungkapkan, dalam penggerebekan yang dilakukan jajarannya itu sempat diwarnai kejar-kejaran dengan para pelaku. TKP-nya sendiri, kata dia, memang cukup terisolir dan sangat sulit dijangkau oleh aparat keamanan.
Lanjut dia, selain mengamankan delapan orang yang masih saksi, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 22 unit sepeda motor, 22 ekor ayam jago, serta uang tunai Rp 43 juta.
“Sempat ada kejar-kejaran dengan pelaku. Tapi anggota juga sudah siap, dan ada beberapa orang yang kita amankan,” ungkapnya.
Selain aktifitas perjudian sabung ayam, polisi juga menemukan aktifitas judi jenis dadu di TKP. Ini terlihat, dari beberapa bukti yang diamankan pihaknya seperti bola dadu serta beberapa perlengkapan yang digunakan dalam judi jenis dadu tersebut.
Sementara, lanjut dia, penyedia jasa atau penyedian lahan aktifitas perjudian itu masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Untuk delapan orang yang diamankan itu, masih sebatas saksi dan tidak menutup kemungkinan juga akan ditetapkan sebagai tersangka. “Yang penyedia lahannya masih kita cari. (8 orang, red) masih kita periksa sebagai saksi dulu,” tutupnya.

Kapolresta : Pengaman Ini Bertujuan Beri Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat yang Beribadah

TANJUNG SELOR   , Polresta Bulungan - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan bersama personel pengamanan lainnya melaksanakan pengamanan ...