Saturday, June 20, 2020

Kapolres Bulungan Hadiri Sosialisasi KPU Tentang PKPU Nomor 5/2020 dan Minta Dukungan para Camat

TANJUNG SELOR – KPU Kabupaten Bulungan Jumat 19 Juni 2020 melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yang dihadiri oleh Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, Pemkab Bulungan, dan undangan lainnya.
Diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Bulungan Lili Suryani, PKPU ini wajib disampaikan kepada masyarakat selain tatap muka, virtual juga dengan pengenalan dengan spanduk.
“Kita juga mengundang camat, karena mereka yang tahu wilayah sehingga camat dapat memberikan informasi kepada masyarakat jika tahapan sudah berjalan lagi dan pemungutan suara ada di tanggal 9 Desember 2020,” ucap Lili Suryani kepada benuanta.co.id, Jumat 19 Juni 2020.
Kata dia, KPU juga berkoordinasi dengan camat jika ada desa yang menerapkan isolasi atau lockdown, sehingga saat masuk membutuhkan surat sesuai protokol Covid-19. Karena pilkada saat ini berbeda jauh dengan pilkada tahun 2015 lalu.
“Jadi banyak yang kita bahas terutama yang di tingkat kecamatan hingga di bawahnya. Karena sekarang akrab dengan Covid-19,” jelasnya.
Lili Suryani mengatakan, yang lebih banyak nantinya di lapangan adalah anggota PPS, sehingga kemungkinan besar orang lain masuk ke satu desa sangat kecil. Karena KPU memberikan kesempatan bagi warga yang di desa itu sendiri yang digunakan.
“Sebenarnya untuk pelaksanaan verifikasi faktual dan PPDP itu bukan orang dari luar, sehingga tidak butuh syarat lebih banyak seperti harus ada surat kesehatan tes rapid dan surat tugas,” paparnya.
“Kecuali kami yang di komisioner datang ke desa yang ketat dalam pengawasan Covid-19 baru menerapkan protokol kesehatan. Makanya tadi juga kita minta camat memberikan info desa mana saja yang memberlakukan lockdown,” sambungnya.
Dia menambahkan yang harus diperkuat pada masa Pandemi Covid-19 ini adalah koordinasi dan sosialisasi.

Kapolda Kaltara bersama Danrem Didampingi Kapolres Bulungan Tinjau Pilot Project Kampung Trengginas di KTT

TANA TIDUNG – Usai mengunjungi Tanjung Palas Utara dan Sekatak, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Indrajit SH bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) serta Danrem 092 Maharajalila Brigjen TNI Suratno, melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Dalam kunjungan kerja dengan tema Gerakan Banti Sosial (Baksos) TNI Polri Peduli Covid-19 ini, rombongan Kapolda dan Danrem mengunjungi pilot project Kampung Trengginas di KTT. Yakni Desa Gunawan, Kecamatan Sesayap.
Selain itu, Kapolda dan Danrem juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat setempat yang disambut antusias. Seperti yang disampaikan Nur Askin, dirinya mengatakan sangat berterimakasih atas bantuan tersebut.
“Terimakasih kepada bapak Kapolda Kaltara, semoga panjang umur, murah rezeki, sehat sentosa semua. Juga kepada Pak Danrem,” ucapnya.
Warga KTT lainnya, Salbiah juga mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolsek, Kapolda Kaltara, dan Bapak Danrem atas bantuannya,” jelasnya.
“Selama selama covid-19 ini saya belum pernah dapat bantuan. Terimakasih atas bantuan dari Bapak Kapolda dan Bapak Danrem,” imbuh warga lainnya, Salbia.

Patroli Peduli, Kapolres Bulungan Sambangi Warga Terdampak Covid-19

TANJUNG SELOR – Menjadi program andalan Polres Bulungan, Patroli Peduli setiap hari Jumat membuat polisi dekat dengan masyarakat. Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro bersama jajarannya kembali menyambangi warga yang terdampak oleh wabah Covid-19 untuk diberikan bantuan.
“Ini juga bertepatan dengan Hari Bhayangkara 1 Juli mendatang, kita memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto kepada benuanta.co.id, Jumat 19 Juni 2020.
Tuturnya, sasaran Polres Bulungan hari ini Pondok Pesantren Fatimah Az-Zahra yang beralamat di Kilometer 12 Desa Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Selor. Dengan memberikan bantuan berupa sembako agar para santri tetap semangat dalam melanjutkan pendidikan. “Itu ada 500 kilogram beras, 3 paket sembako dan santunan tali asih,” jelasnya.
Kemudian pemberian bantuan juga kepada warga yang kurang mampu, di Jalan Rajawali, yakni Ujang berupa beras 50 kilogram, santunan dan sembako. Dirinya berharap bantuan itu dapat mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari di tengah Pandemi Covid-19 ini. “Semoga bantuan itu meringankan beban warga kita yang terdampak Covid-19, karena saat ini memang sulit,” ujarnya.
Dari pantauan petugas, salah satu warga di wilayah Tanjung Rumbia atau di belakang PDAM Sungai Buaya juga membutuhkan bantuan. Dengan cepat Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro langsung mendatangi warga yang tergolong kurang mampu itu untuk dibantu.
“Namanya bapak Sulaiman kita juga berikan bantuan beras 50 kilogram, bantuan tali asih dan sembako,” pungkasnya.

Sunday, June 14, 2020

Bebas dari Lapas Tarakan, AT Kembali Dijebloskan ke Penjara karena Kasus Penggelapan di Bulungan

TANJUNG SELOR – Polres Bulungan berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan bernama Andi Tahir (22). Sebelumnya pelaku pernah dipenjara di Lapas Tarakan dan kali ini kembali berulah dengan kasus yang sama.
“Kasusnya terjadi awal Januari 2019 lalu setelah bebas di Tarakan, kita lanjutkan di Bulungan,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto kepada benuanta.co.id, Jumat 12 Juni 2020.
Kata dia, AT dijemput oleh Sat Reskrim Polres Bulungan pada hari Selasa 9 Juni 2020 di Tarakan. Pelaku penggelapan ini dijemput setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Lapas Tarakan. “Untuk barang bukti berupa motor juga sudah didapatkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan IPDA Faizal Anang Satria menuturkan, saat di Bulungan sempat meminjam sebuah sepeda motor jenis Honda Beat KT 4877 HL warna hitam di sebuah hotel di Jalan Jeruk. Namun tidak pernah dikembalikan kepada pemiliknya, justru dijual.
“Modusnya itu meminjam motor untuk mengantar pakaian ke laundry. Pelaku dengan korban pun tidak saling kenal,” ujarnya.
Faizal mengatakan pelaku sempat menjual motor korbannya sebesar Rp 2 juta. Kepada polisi warga Tarakan ini mengaku menjual motor korbannya untuk kebutuhan sehari-hari karena belum bekerja.
“Jadi pelaku ini belum bekerja, dia dari Tarakan di Bulungan hanya menginap di hotel sembari mencari korban,” tuturnya.
Mantan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bulungan ini mengatakan, pelaku pun dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. “Di Bulungan baru sekali beraksi, dengan kasus di Tarakan sudah dua kali,” pungkasnya.

Kapolres Bulungan Salurkan Bantuan untuk Pondok Pesantren

TANJUNG SELOR – Dengan program Patroli Peduli yang masuk dalam Polres Bulungan PRIMA, Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro bersama personelnya menyambangi warga yang kurang mampu atau yang terdampak Pandemi Covid-19 untuk memberikan bantuan.
“Jadi Patroli Peduli ini rutin dilaksanakan hari Jumat sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan Polres Bulungan PRIMA,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro Jumat 12 Juni 2020.
Salah satu daerah yang disambangi adalah Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah. Seusai melaksanakan Salat Jumat Kapolres beserta jajarannya berangkat ke salah satu pondok pesantren di Desa Salimbatu, tepatnya di wilayah Betiang. “Dalam patroli kita melakukan kunjungan dan bantuan sosial ke pesantren,” jelasnya.
Bantuan yang diserahkan kepada pondok pesantren yang mendidik para penghafal Alquran itu berupa sembako, totalnya 750 kg beras, minyak goreng dan gula. “Tak hanya itu, kita juga memberikan pesan agar menjalani hidup sehat dan bersih selama Pandemi ini,” ucapnya.
Dia menambahkan, Patroli Peduli adalah aksi solidaritas kemanusiaan Polres Bulungan Bentuk empati kepada masyarakat kurang mampu berupa pemberian bantuan sembako dan tali asih.

Thursday, June 11, 2020

Polress Bulungan Berhasil Mengungkap Judi Online Yang Beromzet Puluhan Juta Rupiah



TANJUNG SELOR – Pengungkapan kasus judi togel di Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Sabtu 6 Juni 2020 kemarin, hari ini dirilis Polres Bulungan. Tak hanya satu tersangka, setelah mengamankan Irpansyah, Polres Bulungan mengamankan pelaku lain.

“Kita berhasil mengamankan satu tersangka lagi selain IR, yakni seorang wanita inisial M alias TM,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan IPDA Bernard FP Siregar kepada benuanta.co.id, Senin 8 Juni 2020.
TM diamankan dari sebuah warung makan bernama Warung Gunung di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tidung Pala Timur, Kecamatan Sesayap. Untuk pelaku ini bermain judi online menggunakan handphone. Untuk itu gawainya diamankan petugas. “Kalau ini lain lagi jenisnya yakni judi online, maka HP-nya kita sita,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan dari TM yaitu 1 HP OPPO A39 warna putih, 1 HP OPPO warna merah, 1 ATM BNI warna orange, 8 buku rekap dan tafsir mimpi, 7 buah kertas kupon putih berisi angka togel dan 1 buah pulpen merek Pilot. “BB-nya berupa uang tunai sebanyak Rp 2.430.000,” sebutnya.
Bernard mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, untuk IR ini omzetnya mencapai puluhan juta, karena saat ditangkap uang yang diamankan mencapai Rp 10.833.000. Kata dia, IR sudah menjalankan bisnis itu berjalan kurang lebih 1 tahun.
“Begitu juga di TKP kedua, TM juga sudah berjalan 1 tahun. Mereka tidak ada hubungan untuk bandarnya masih kita sidik dan kembangkan,” paparnya.
Keduanya memanfaatkan situasi Pandemi Covid-19, karena sulit keluar dari KTT. Maka yang menjadi langganannya adalah warga KTT. “Keduanya kita kenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 8 tahun,” pungkasnya.

Tuesday, June 9, 2020

Polres Bulungan Bongkar Judi Kupon Putih di KTT

TANJUNG SELOR – Polres Bulungan telah bertekad untuk memerangi tindak pidana perjudian. Sudah 2 kali diungkapkasus perjudian yakni judi kupon putih atau togel dan judi sabung ayam belum lama ini.
Kali ini kembali mengungkap perjudian kupon putih di Pasar Induk KTT, Jalan Jenderal Sudirman, RT 04, Kelurahan Tidung Pala Timur, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Sabtu 6 Juni 2020 sekira pukul 11.00 Wita.
“Kemarin kita dapatkan informasi judi togel di Kecamatan Sesayap. Setelah itu kita bergerak setelah mendapatkan ciri pelakunya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Resmob Sat Reskrim IPDA Bernard FP Siregar kepada benuanta.co.id, Ahad 7 Juni 2020.
Saat melakukan penyelidikan, Resmob mendapatkan satu orang sebagai penyelenggara perjudian togel bernama Irpansyah (48). Dengan ciri-ciri gemuk berisi dan berambut gondrong. “Saat penangkapan dari tangan pelaku kita temukan barang bukti yang ada kaitannya dengan judi togel,” jelasnya.
Dari interogasi petugas di lapangan pelaku mengakui perbuatannya sebagai penjual dari togel kupon putih. Akhirnya pelaku bersama barang bukti ke Polres Bulungan, untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang diamankan uang tunai hasil togel Rp 10.833.000, HP Nokia warna biru dan HP Nokia warna hitam, HP Samsung J7, 1 buah mouse, 1 buah laptop, 1 buah charge laptop dan 1 buah modem.
“BB lainnya yakni kertas kupon, 2 buah pulpen, 1 buah ATM BRIdan 2 buah buku tabungan BRI,” sebutnya. Irpansyah pun dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Tindak Tegas, Polresta Bulungan Rutin Terjunkan ke SPBU

TANJUNG SELOR   , Polresta Bulungan - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan menerjunkan sejumlah personel ke Stasiun Pengisian Bahan Bak...