TANJUNG SELOR – Setelah beberapa kali berganti pimpinan di Polres Bulungan, kini kembali dilakukan operasi penertiban tambang emas liar di wilayah Kalambakas Besar, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, saat Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan menjabat.
Penertiban ini dilaksanakan Sabtu 1 Februari 2020. Di lokasi masih ditemukan adanya aktivitas penambangan secara manual maupun menggunakan alat berat.
“Kemarin sudah kita laksanakan penertiban tambang emas liar di Sekatak,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan ,Ahad 2 Februari 2020.
Kapolres memimpin langsung masuk ke wilayah tambang ilegal untuk memberikan imbauan untuk meninggalkan lokasi. Tak sendiri, dalam penertiban melibatkan Dandim 0903/TSR Kolonel Inf. Aswin Kartawijaya, serta dari tokoh masyarakat dan tokoh adat Sekatak. “Kita masih dapati penambang di lokasi, bahkan membuat tenda untuk ditempati,” jelasnya.
Penertiban yang dilaksanakan sejak pukul 07.00 Wita hingga 13.00 ini setidaknya membuat para penambang lari. Ada juga yang tidak sempat membawa barangnya, sehingga disita oleh petugas.
“Melakukan pembongkaran dan pemusnahan tenda-tenda dan peralatan tambang di lokasi kerja atau lubang-lubang galian material,” bebernya.
Yudhistira menyebutkan, sasaran penertiban ada beberapa lokasi. Di antaranya Jonder, Kalambakas, Grandmax, BRI, Nipah-Nipah dan lokasi Baru Lama.
“Alat yang diamankan dari lokasi seperti di lokasi Jonder diamankan genset sebanyak 4 unit dan mesin dompeng 1 unit diamankan ke Polres Bulungan,” sebutnya.
Kata dia, tindakan yang dilakukan, pertama mencari dan mendatangi lokasi penambang yang menggunakan alat berat maupun manual. “Namun semua lokasi telah ditinggalkan dan alat berat tidak terlihat di lokasi,” ucapnya.
Dirinya pun meminta setelah adanya penertiban, masyarakat Sekatak maupun dari luar Bulungan untuk tidak kembali ke lokasi. Jika masih didapati, akan dilakukan penindakan seperti sebelum-sebelumnya.
“Selama kegiatan operasi penertiban berjalan lancar, tidak ada perlawanan, insiden, maupun kejadian yang menonjol,” pungkasnya.