Tuesday, December 29, 2020

Satresnarkoba Polres Bulungan Berhasil Mengamankan Pengedar Narkotika

Tanjung Selor, Jajaran Satuan Reskoba Polres Bulungan berhasil mengamankan kurir sekaligus pengedar Narkoba hari Kamis (24/12) pukul 16.00 Wita di sebuah Kafe KM 4 Tanjung Selor.

Bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering bertransaksi Shabu disekitar Jelarai, Bulungan, kemudian dilakukan penangkapan thd sdr JON, didapati barang sebanyak 14 bungkus plastik bening di duga jenis Sabu di Kafe KM 4 Tanjung Selor.

Pada saat Anggota Reskoba tiba Sdr Jon sedang di kamar ngobrol dan dilakukan penggeledahan ditemukan bungkusan dalam tisu dan dimasukkan dalam kresek hitam dan disimpan di tas pinggang warna hitam barang terlarang tersebut. Turut diamankan juga 2 buah HP dan uang sebanyak 800 ribu yang diduga uang hasil penjualan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hasan Setia Budi membenarkan bahwa Anggotanya telah mengamankan seseorang yang di duga sebagai kurir sekaligus penjual Narkotika jenis sabu dan saat ini pelaku kita amankan di Mapolres Bulungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku kita kenakan Pasal 114 (2) dan 112 (2) dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun, tuturnya.

HUMAS POLRES BULUNGAN

Apel Technical Inspection Yang Dipimpin Oleh Kapolres Bulungan

 

Tanjung Selor, Sudah menjadi Program Unggulan Kapolres Bulungan khususnya setiap senin Minggu pertama dan minggu ke tiga dilaksanakan Apel Technical Inspection yang diambil oleh Kapolres maupun Waka Polres.

Seperti pagi ini (28/12) bertempat di halaman depan Rutan Polres Bulungan dilaksanakan Apel Technical Inspection yang di ambil oleh Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Waka Polres Bulungan, Para Kabag, Kasat dan seluruh personil Polres Bulungan.

Kegiatan apel ini masing masing Pimpinan baik Kabag, Kasat maupun Kasi memimpin laporan kepada Kapolres Bulungan selanjutnya para Kabag, Kasat maupun Kasi melakukan pemeriksaan Sikap Tampang maupun kelengkapan administrasi setiap anggota sehingga benar benar setiap personil siap untuk melaksanakan tugas.

Apel Technical Inspection yang diambil oleh Kapolres Bulungan ini bertujuan untuk menyampaikan petunjuk maupun arahan dari satuan atas yang wajib diketahui oleh seluruh anggota sehingga pada setiap apel hari senin seluruh anggota wajib untuk hadir guna mendengarkan arahan dari pimpinan.

Dalam apel tersebut Kapolres Bulungan menyampaikan ucapan terima kasih dari Pimpinan Satuan Atas baik Kapolri maupun Kapolda Kaltara atas tugas yang telah dilakukan oleh Anggota khususnya pelaksanaan Pengamanan Natal 2020 berjalan dengan aman dan kondusif sehingga masyarakat yang merayakan Natal bisa dengan aman dan tenang.

Namun kita masih ada satu tugas lagi dalam Operasi Lilin kali ini yakni menyambut datangnya Tahun Baru 2021 sudah dengan jelas adanya maklumat Kapolri untuk itu diharapkan semua masyarakat untuk tetap mematuhi maklumat tersebut yakni untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum berupa pesta/perayaan pergantian tahun, arak arakan atau pawai serta pesta kembang api, pungkasnya.

 

HUMAS POLRES BULUNGAN

Friday, December 25, 2020

Kapolres Bulungan Pimpin Apel Pengamanan Malam Natal dan Ibadah Gereja Di Wilayah Hukum Polres Bulungan


Tanjung Selor, Jajaran Kepolisian Resor Bulungan hari ini (24/12) melaksanakan Apel Pengamanan Malam Natal dan Ibadah Gereja bertempat di Lapangan Mapolres Bulungan.

Bertindak sebagai Pimpinan Apel Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Para Pejabat Utama Polres Bulungan.

Dalam sambutanya Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro memberikan tata cara pengamanan gereja yang akan berlangsung malam tanggal 24 desember 2020.

Perayaan Natal dan Tahun Baru dirayakan melalui kegiatan Ibadah dan perayaan malam natal 2020 yang akan meningkatkan aktifitas tentu saja berpotensi menimbulkan Gangguan Kamtibmas dan pelanggaran Prokes Covid 19.

Oleh Karena itu Polri dalam Operasi Lilin Kayan 2020 mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman.

Mengakhiri sambutanya Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personil yang terlibat operasi semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh.keikhlasan akan menjadi catatan amal ibadah, tuturnya.

 

HUMAS POLRES BULUNGAN

Menjelang Natal, Polres Bulungan bersama Kodim 0903/TSR Tetap Gelar Ops Yustisi

 

Tanjung Selor, Kepolisian Resor Bulungan bersama Aparat dari Kodim 0903/TSR hari ini Kamis 24 Desember 2020 dalam rangka menekan penyebaran virus Corona menggelar operasi yustisi. Sasaran dalam operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan operasi yustisi ini setiap hari dilaksanakan oleh Anggota yang terlibat dalam Pos Pengamanan Polres Bulungan yang berada di Pelabuhan Kayan 1 dengan harapan masyarakat semakin sadar dan bisa menekan angka penambahan Covid 19.

Seperti terlihat Anggota Pos Pengamanan Pelabuhan Kayan 1 bersama Aparat TNI selain memberikan himbauan kepada warga masyarakat di Pelabuhan Long Peso untuk patuh pada Protokol Kesehatan selain itu Anggota juga membagikan masker kepada warga yang lupa membawa.

Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoto, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat, baik oleh Anggota Polres maupun oleh Anggota yang berada di Pos Pelayanan maupun Pos Pengamanan.

Kami tidak akan pernah berhenti dan bosan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19” antara lain dengan rajin mencuci tangan, selalu memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan, tuturnya.

Wednesday, December 23, 2020

Polres Bulungan Musnahkan BB Narkoba 101,23 Gram

 

Tanjung Selor, Satuan Narkoba Polres Bulungan hari ini (23/12) bertempat di Ruang Sat Narkoba melaksanakan pemusnahkan BB Sabu. Pemusnahan BB sabu tersebut di hadiri oleh Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Selor, Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Dinas Kesehatan Kab. Bulungan dan perwakilan dari BNK Kab. Bulungan.

Pemusnahan BB sabu ini dari pengungkapan TSK RH seberat 75,21 Gr pada bulan September 2020 dan TSK AR dan H seberat 27,27 Gr hasil pengungkapan bulan Oktober 2020.

BB sabu tersebut dimusnahkan dengan cara di masukan ke dalam Tuperware yang berisi air kemudian diaduk dengan disaksikan oleh ke 3 TSK selanjutnya air musnahan BB sabu tersebut di buang ke dalam kloset kamar mandi.

Dari semua BB sabu tersebut ada disisihkan seberat 1 gram dari TSK RH dan 0,08 gram dari TSK AR dan H untuk bukti di persidangan serta masing masing seberat 0,08 untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik.

Saat di konfirmasi Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Satuan Narkoba telah melakukan pemusnahan BB sabu dari TSK RH, AR dan H, tujuan dari pemusnahan ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan BB sabu tersebut.

Kami selaku aparat Kepolisian mengajak seluruh masyarakat khususnya para orangtua untuk menjaga anak-anaknya menjauhi Narkoba, karena apabila anak-anak kita terjerumus hal-hal seperti Narkoba ini sama halnya kehancuran masa depan generasi dan bangsa.

Ditambahkan bahwa kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran Narkoba yang nyata akan merusak generasi bangsa, kami menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba, tuturnya.

 

Humas Polres Bulungan

Kepedulian Polri Di Masa Pandemi Covid-19 Polres Bulungan Menyalurkan Bantuan Beras

 

Tanjung Selor, Kepolisian Resor Bulungan beserta Jajarannya, Selasa (22/12) menyalurkan bantuan sebanyak 1.285 kg beras kepada masyarakat terdampak pandemi Covid 19.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang mana di masa pandemi ini tentunya banyak sekali masyarakat yang kena dampaknya baik yang terkena PHK maupun masyarakat yang tadinya mempunyai penghasilan tetap namun sekarang sejak adanya pandemi Covid ini mereka mempunyai penghasilan yang berkurang.

Penyaluran bantuan beras ini didistribusikan hingga ke Polsek Jajaran dimana para Anggota Bhabinkamtibmas mengetahui mana warga binaannya yang pantas untuk menerima bantuan ini dan didatakan sehingga penyaluran bantuan ini benar benar dirasakan manfaatnya.

Saat di konfirmasi Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Polres Bulungan beserta Jajarannya telah menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19. Beras ini kami terima dari Polda Kaltara sebanyak 10.000 kg dan ini akan kami salurkan semuanya terutama kepada masyarakat yang kurang mampu.

Saya sudah memerintahkan kepada para Bhabinkatibmas untuk mendata warga binaannya sehingga seluruh warga yang kurang mampu bisa menerima bantuan beras ini dengan harapan di masa pandemi ini bantuan kami benar benar bisa dirakasan manfaatnya, pungkasnya.

 

HUMAS POLRES BULUNGAN

Operasi Lilin Kayan – 2020 Polres Bulungan Mendirikan 2 (Dua) Pos Pelayanan


Tanjung Selor, Operasi Lilin Kayan 2020 Polres Bulungan mendirikan 2 Pos yakni 1 Pos Pelayanan di Pelabuhan Kayan 2 dan 1 Pos Pengamanan di Pelabuhan Kayan 1.

Keberadaan Pos ini selain membantu masyarakat yang sedang merayakan Perayaan Natal serta memberikan rasa aman bagi warga dalam menyambut pergantian tahun di saat masa pandemi seperti saat ini petugas juga tidak henti hentinya memberikan himbauan pencegahan penyebaran covid 19.

Seperti hari ini (22/12) terlihat Anggota Pos Pelayanan di Pelabuhan Kayan 2 menghimbau kepada pemilik speed boat yang akan berlayar menuju Tarakan, anggota mendampingi ABK speed boat menyemprotkan disinfektan kepada calon penumpang sebelum mereka naik speed boat.

Saat dikonfirmasi Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa dalam operasi Lilin Kayan 2020 di masa pandemi Covid 19 Polres Bulungan selain memberikan pengamanan kepada masyarakat yang merayakan Natal serta memberikan rasa aman warga dalam menyambut tahun baru 2021 kami juga fokus untuk pencegahan penyebaran Covid 19.

Salah satunya kami melaksanakan operasi Yustisi dimana kami tidak pernah bosan untuk menghimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Selain itu dalam operasi Lilin kali ini kami juga memerintahkan kepada petugas Pos baik Pos Pelayanan maupun Pos Pengamanan untuk selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat seperti yang dilakukan oleh Petugas di Pelabuhan Kayan 2, tuturnya.

Monday, December 21, 2020

Rapat Koordinasi Dalam Rangka Ops Lilin Kayan – 2020 dipimpin oleh Wakapolres Bulungan

 Tanjung Selor – Rapat Koordinasi atau Rakor  Persiapan Operasi Lilin Kayan – 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Senin, (21/12) di Ruang Endra Dharma Laksana, Polres Bulungan.

Dalam arahannya Waka Polres Bulungan mengatakan bahwa kegiatan Operasi Lilin Kayan – 2020 adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap akhir tahunnya sehingga bukan hal baru lagi, namun pada tahun ini kegiatan Operasi Lilin Kayan – 2020 pastilah sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Karena sedang dihadapkan dengan pandemi Corona Virus (Covid-19) yang masih terus bertambah kian harinya.

Waka Polres Bulungan menambahkan, walaupun Operasi Lilin Kayan – 2020 tersebut dominan merupakan tanggung jawab dari pihak kepolisian, namun diharapkan seluruh komponen masyarakat termasuk jajaran pemerintah daerah wajib ikut mendukung suksesnya kegiatan ini demi keamanan di daerah khususnya Kabupaten Bulungan.

“Oleh karena itu kita harus benar-benar mengetahui potensi gangguan kamtibmas yang kemudian dapat menyebabkan gangguan nyata di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Waka Polres Bulungan Kompol Roberto Asfrianza, A.Md. juga mengatakan bahwa pihak kepolisian Polres Bulungan akan melaksanakan Operasi Lilin Kayan – 2020 selama 15 hari yang akan dimulai pada 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 mendatang.

“Salah satu tujuan kegiatan ini adalah demi terjalinnya keamanan dan kenyamanan serta terpeliharanya kamtibmas di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

 

Humas Polres Bulungan

KAPOLRES BULUNGAN PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPS LILIN KAYAN – 2020

 


Tanjung Selor, Jajaran Kepolisian Resor Bulungan hari ini (21/12) melaksanakan Gelar Pasukan Operasi Lilin Kayan 2020 bertempat di Lapangan Mapolres Bulungan.

Bertindak sebagai Pimpinan Apel Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Para Tamu Undangan beserta Para Pejabat Utama Polres Bulungan.

Dalam Upacara Gelar Pasukan ini para peserta gelar antara lain dari POM TNI, Kodim 0904/TSR, Brimob Batalyon A, Polres Bulungan, Pol PP Prov. Kaltara, Dishub Kab. Bulungan dan Dinkes serta PMI Kab. Bulungan.

Dalam sambutanya Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro membacakan amanat Kapolri bahwa apel ini sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Perayaan Natal dan Tahun Baru dirayakan melalui kegiatan Ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas tentu saja berpotensi menimbulkan Gangguan Kamtibmas dan pelanggaran Prokes Covid 19.

Oleh Karena itu Polri dalam Operasi Lilin Kayan 2020 mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman.

Dalam Operasi Kayan 2020 kali ini Polres Bulungan mendirikan 12 Pos terdiri dari 2 Pos Pelayanan di Pelabuhan Kayan 2 dan Pelabuhan Sesayap serta 10 Pos Pengamanan di Pelabuhan Kayan 1 dan tiap-tiap Polsek.

Mengakhiri sambutanya Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personil yang terlibat operasi semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh.keikhlasan akan menjadi catatan amal ibadah, tuturnya.

 

HUMAS POLRES BULUNGAN

Friday, December 4, 2020

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum



JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. 


Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. 


"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).



Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia. 



Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. 


"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Idham.



Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq. 


"Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini. 



Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).


Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.


Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa 'Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Wednesday, December 2, 2020

Di Back Up TNI dan Tim Terbaik Polri, Kapolda Sulteng Berkantor di Poso Buru Kelompok MIT



JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Abdul Rakhman Baso untuk berkantor di Poso. Hal ini dimaksudkan guna memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora yang diduga menjadi pelaku pembantaian satu keluarga di Sigi.



"Perintah Kapolri hari Selasa 1 Desember 2020, Kapolda Sulteng berkantor di Poso dan diback up oleh tim terbaik Bareskrim Polri," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Desember 2020.



Lebih lanjut, Argo menuturkan, saat ini Satgas Tinombala yang merupakan gabungan aparat TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap kelompok MIT. Tim Densus 88, pasukan TNI, dukungan drone serta intel IT dikerahkan guna membantu proses pengejaran.



"Pasukan satgas Operasi Tinombala ke wilayah Desa Lembahtongoa, Sausu,  Salatanga," ujarnya.



Selain memburu Kelompok MIT, aparat gabungan juga melakukan trauma healing kepada warga paska aksi teror yang dilakukan kelompok MIT. Penempatan personel Brimob di tiga lokasi di areal transmigrasi Desa Levonu Sigi juga dikerahkan guna memberikan rasa aman kepada warga.



"Bantuan Sembako 400 paket dari Polda untuk masyarakat transmigrasi yang mengungsi di Dusun Levonu. Lalu perbaikan 6 buah rumah tinggal atau pos pelayanan umat sudah mulai dilaksanakan inisiasi dari Polda untuk kecepatan serta bantuan proses pemakaman korban berupa 4 peti mati dan bantuan duka air mata," katanya.



Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan pihaknya sudah melakukan dialog dengan tokoh masyarakat, agama serta tokoh adat Sulteng agar masyarakat tak termakan isu hoaks. "Pertemuan dengan pihak MUI, FKUB, media termasuk Komnas HAM sudah dilakukan untuk meredam suasana agar tetap kondusif," tutup Argo.

Tuesday, November 24, 2020

Polres Bulungan Laksanakan Yustisi di Pasar Induk Tanjung Selor

  



Tanjung Selor (24/11) Polres Bulungan yang tergabung dalam Unit Operasi Yustisi laksanakan penertiban protokol kesehatan terutama di fasilitas umum yang sering menjadi tempat keramaian masyarakat di Tanjung Selor.

dalam operasi ini, personil dilapangan menekan kan dalam penggunaan masker dan menjaga jarak saat sedang berinteraksi satu sama lain.

akan tetapi kami berikan toleransi kepada masyarakat yang sedang makan, tetapi kami tekankan agar tetap menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.

hal ini bertujuan untuk menekan angka penularan penyakit Covid-19 yang ada di tanjung selor. yang kian hari malah bertambah jumlah angka positiv nya.

kunci penanganan virus ini adalah masyarakat disiplin, akan tetapi masih ada juga masyarakat yang tidak perduli akan hal tersebut, malah saat ada petugas saja baru memakai masker, untuk menghindari diberikan sanksi dari petugas.

padahal hal tersebut demi kepentingan mereka agar tidak tertular virus covid-19 ini.

Friday, November 13, 2020

Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Bertambah Tiga Orang.


JAKARTA - Penyidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terus berlanjut. Kali ini Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kebakaran tersebut. 


Kadiv Humas Polri Irejn Pol Argo Yuwono mengatakan ketiga tersangka tersebut diantaranya peminjam bendera PT APM dan perusahaan pengadaan pembersih lantai Top Cleaner dan alumunium composite panel (ACP).


"Tersangkanya yang saat ini berkaitan ACP  akseleran yang mudah terbakar sehingga kita tadi melakukan gelar perkara menetapkan tersangka baru. Penyidik menetapkan 3 tersangka yaitu MD, J, dan IS," kata Argo di Bareskrim Polri, Jumat (13/11/2020). 


Sebelumnya, berdasarkan keterangan ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI) Yulianto, ACP turut menjadi salah satu penyebab api menjalar ke bagian lain gedung saat kejadian.


Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Kedelapan orang itu yakni, lima diantaranya kuli bangunan dengan inisial T, H, S, K dan IS. 


Polisi mengatakan para tukang tersebut merokok padahal dilokasi tersebut terdapat sejumlah barang yang mudah terbakar. Akibatnya puntung rokok tersebut yang memicu kebarakan. 


Polisi juga mentapkan seorang mandor berinsial UAM sebagai tersangka, lantaran tidak melakukan pengawasan pada saat para tukang melakukan pekerjaannya. 


Kemudian Direktur Utama PT APM berinisial R, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH juga dijadikan tersangka terkait pengadaan cairan pembersih lantai Top Cleaner yang mengandung senyawa solar, bensin, dan pewangi sehingga menjadi akselerator kebakaran. 


Tak hanya itu polisi juga menemukan fakta bahwa cairan pembersih tersebut tidak memiliki izin edar. 


Adapun dalam penetapan tersangka tersebut polisi menyatakan tidak menemukan unsur kesengajaan atau karena kealpaan.


Atas perbuatannya, seluruh tersangka pun disangka melanggar Pasal 188 KUHP tentang kealpaan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Friday, October 9, 2020

Satuan Sabhara Polres Bulungan Laksanakan Sterilisasi Ruang Pelayanan Polres Bulungan

 Tanjung Selor, Jumat (09/10) Satuan Sabhara Polres Bulungan Laksanakan Penyemprotan Desinfektan ke ruang pelayanan yang ada di Polres Bulungan.

hal ini dilakukan dikarenakan ruang pelayaan lah yang sering menjadi pusat keramaian di polres bulungan, hal ini untuk mengantisipasi adanya virus yang ada tertinggal dari masyarakat maupun anggota sendiri. karena virus ini bersifat tak kasat mata maka untuk mengantisipasi nya dilaksanakan Sterilisasi dengan desinfektan.

disetiap pelayanan terutama, pembuatan SPKT, SIM, SKCK, Sidik jari dan Pelayanan Laporan Pengaduan Sat Reskrim, dikarenakan tempat tersebut banyak masyarakat dan anggota yang bergantian memasuki ruangan nya.

kegiatan ini akan sering dilaksanakan setiap seminggu sekali untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang kian lama makin memakan banyak korban jiwa.

HUMAS POLRES BULUNGAN

Wednesday, October 7, 2020

Polsek Tanjung Palas Polres Bulungan Laksanakan Pengamanan Kegiatan Kampanye Paslon Bupati Bulungan


 Tanjung Selor, (07/10) Polsek Tanjung Palas laksanakan giat pengamanan Kampanye Tertutup Pasangan Calon Bupati Kab. Bulungan.

dalam pengamanan ini takhanya sekedar mengamankan saja, akan tetapi juga mengedepankan protokol kesehatan yang harus ditepati.

Anggota Polsek akan tidak mengizinkan masuk peserta kampanye yang tidak mematuhi protokol kesehatan, selain itu juga anggota polsek juga membatasi peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, tidak lebih dari 30 orang termasuk paslon Bupati.

dalam kegiatan pengamanan ini anggota polsek hanya berjaga di depan, karena menjaga netralitas saat melaksanakan pengamanan.

Satuan Lantas Polres Bulungan Laksanakan Penertiban Pengendara Motor yang Tak Bermasker

 

Tanjung Selor (07/10) Satuan Lalu lintas Polres Bulungan Laksanakan penertiban pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker.

hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak tertib kepada protokol kesehatan, karena penting nya memakai masker saat keluar rumah.

Satuan Lantas hanya memberikan sanksi hukuman fisik saja seperti Puah Up bagi pengendara pria, dan menyanyi untuk pengendara wanita, ini hanya agar mereka jera dan menggunakan masker saat keluar rumah.

tak hanya itu Sat Lantas Polres Bulungan juga memeriksa kelengkapan berkendara bagi pengendar tersebut, karena tak hanya tertib protokol kesehatan, juga tertib berkendara lalu lintas.

Polres Bulungan Laksanakan Patroli Ke KPU Kab. Bulungan

 

Tanjung Selor (07/10) Polres Bulungan Laksanakan Patroli Ke KPU Kab. Bulungan.

hal ini dalam rangka Operasi Terpusat yaitu Operasi Mantap Praja Kayan 2020.

selain itu menjaga kondusifitas keamanan selama tahapan pemilu kepala daerah yang sedang berlangsung.

tak hanya itu dalam rangka pengamanan yang maksimal, Polres Bulungan menempatkan personil nya di KPU untuk berjaga, dengan sistem piket selama 24 jam penuh menjaga KPU.

Tak hanya di KPU saja di bawaslu Kab. Bulungan juga dijaga ketat oleh personil pengamanan dari Polres Bulungan. hal ini dilaksanakan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akan segera terkover oleh personil Polres Bulungan.

Polres Bulungan Laksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan

 

Tanjung Selor (07/10) Polres Bulungan yang tergabung dalam Unit Operasi Yustisi laksanakan penertiban protokol kesehatan terutama di fasilitas umum yang sering menjadi tempat keramaian masyarakat di Tanjung Selor.

dalam operasi ini, personil dilapangan menekan kan dalam penggunaan masker dan menjaga jarak saat sedang berinteraksi satu sama lain.

akan tetapi kami berikan toleransi kepada masyarakat yang sedang makan, tetapi kami tekankan agar tetap menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.

hal ini bertujuan untuk menekan angka penularan penyakit Covid-19 yang ada di tanjung selor. yang kian hari malah bertambah jumlah angka positiv nya.

kunci penanganan virus ini adalah masyarakat disiplin, akan tetapi masih ada juga masyarakat yang tidak perduli akan hal tersebut, malah saat ada petugas saja baru memakai masker, untuk menghindari diberikan sanksi dari petugas.

padahal hal tersebut demi kepentingan mereka agar tidak tertular virus covid-19 ini.

Dirgahayu TNI Ke-75 Dari Polres Bulungan

 

Tanjung Selor (5/10) Polres Bulungan dalam rangka HUT TNI ke 75 memberikan kejutan ke jajaran TNI yang ada di Tanjung Selor, diantara nya Kodim 0903/TSR, Kompi Senapan B 613/Raja Alam, Subden POM, Pos TNI AU, Pos TNI AL.

dalam kegiatan yang dipimpin oleh waka polres bulungan Kompol Roberto Asfrianza, A.Md. melaksanakan kegiatan secara serentak pada tanggal 5 Oktober 2020 pukul 13.30 wita.

dalam kegiatan ini Polres Bulungan sengaja tidak memberitahu pihak TNI karena diadakan secara kejutan dalam rangka HUT TNI.

perayaan nya terkesan sederhana namun sinergitas TNI Polri yang terpenting dalam kegiatan ini, kita saling bersinergi terutama saat Hari Ulang Tahun TNI AD.

Bakti Sosial Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Yang Kurang Mampu Yang Terdampak Covid-19 Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Ke-65

 

Tanjung Selor, (11/09) dalam rangka HUT Lalu Lintas Ke-65 Sat Lantas Polres Bulungan laksanakan baksos Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Yang Kurang Mampu Yang Terdampak Covid-19 do wilayah tanjung selor.

hal ini dilaksanakan dikarenakan makin susah nya kebutuhan ekonomi warga tanjung selor selama Covid-19 yang melanda kab. Bulungan.

Wednesday, September 16, 2020

Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Ke-65 Sat Lantas Polres Bulungan Laksanakan Bakti Sosial Pemberian Masker Kepada masyarakat Kabupaten Bulungan

 

Tanjung selor, Kamis (10/09) Satuan Lalu Lintas Polres Bulungan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bulungan IPTU Rully dalam rangka HUT Lalu Lintas ke-65 melaksanakan pembagian masker kepada pengendara bermotor yang tidak memakai masker saat berkendara di jalan.

hal ini dilaksanakan karena masih dalam masa pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten. Bulungan, bahkan makin bertambah kasus Positif di Kab. Bulungan.

oleh karena itu bertepatan dengan HUT lalu lintas ke-65 Sat lantas polres bulungan melaksanakan pembagian masker dijalan kepada pengendara bermotor. agar menekan jumlah perkembangan virus Covid-19 di kabupaten. Bulungan.

"kepada masyarakat Kabupaten bulungan, kami menghimbau selain taat dengan paerturan lalu lintas, kami harap taat dengan protokol kesehatan, dikarenakan makin naiknya angka pasien positif di Kab. Bulungan". tutur Kasat Lantas Polres Bulungan.

Tuesday, September 15, 2020

Operasi Yustisi, Polres Bulungan bersama Kodim dan Satpol PP kab. Bulungan Laksanakan Razia Masker

 

Tanjung Selor, Selasa (15/09) Polres Bulungan dipimpin oleh Kabag Operasional Polres Bulungan AKP Susilo, S.E. melaksanakan Apel Operasi Yustisi di Lapangan Apel Polres Bulungan, dihadiri oleh Personil Polres Bulungan, Kodim 0903/TSR dan Satpol PP kab. Bulungan.

Ops Yustisi ini bertujuan menegakkan Perda tentang penggunaan Masker semasa Pandemi Covid-19, sasaran Operasi ini adalah masyarakat Umum diwilayah Tanjung Selor.

dalam operasi ini, masyarakat yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan akan diberikan Teguran Lisan dan akan di tindak dengan cara di push up, hal ini dimaksudkan agar mereka jera dan mematuhi protokol kesehatan, terutama pemakaian masker.

operasi ini dilaksanakan karena semakin meningkatnya angka Pasien positif Covid-19 di Wilayah Bulungan, untuk menekan angka tersebut masyarakat diharuskan mematuhi protokol kesehatan terutama pemakaian masker.

Polres Bulungan Bagikan Masker di Tempat Keramaian dan Fasilitas Umum di Kab. Bulungan

 

Tanjung selor, Kamis (10/09) Waka Polres Bulungan Kompol Roberto Asfrianza, A.Md. pimpin kegiatan pembagian masker di tempat keramaian dan fasilitas umum di Kabupaten Bulungan.

Kegiatan ini melibatkan TNI dan Sat Pol PP Kab. Bulungan, dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker ternyata masih banyak yang kurang peduli dengan kesehatan mereka, ditengan pandemi Covid-19 ini.

maka dari itu kegiatan ini dilaksanakan serentan seluruh Indonesia dikarenakan terus melonjaknya pasien yang positif Covid-19 di Indonesia.

kegiatan yang dilaksanakan ini dengan sasaran di pelabuhan Kayan 2 dan Pelabuhan Kulteka, sebagian besar masyarakan ada yang sudah sadar akan protokol kesehatan terutama pemakaian masker saat bepergian.

"Kegiatan ini bertujuan agar mengingatkan masyarakat sadar akan bahaya Covid-19 dan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan". tutur Kapolres Bulungan Melalui Kasubbag Humas Polres Bulungan.

Polres Bulungan Bersama Forkopinda Kab. Bulungan dan Paslon Bupati kab. bulungan Gelar Apel Pembagain dan pemakaian masker serentak

 

Tanjung Selor, kamis (10/09) Polres Bulungan Bersama jajaran Forkopinda kabupaten Bulungan dan pasangan calon Bupati Kabupaten Bulungan melaksanakan Apel Bersama dalam rangka pembagian dan pemakaian masker serentak. 

Apel Tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H. . dalam kegiatan yang melibatkan pasangan calon Bupati Kabupaten Bulungan ini karena bertepatan dengan Operasi Mantap Praja atau pengamanan tahapan pemilu, jadi bermaksud untuk mengajak masyarakat untuk peduli menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan di kab. Bulungan, mengingat semakin meningkatnya Pasien yang dinyatakan Positif Covid-19 ini.

dalam kegiatan tersebut, menerapkan sasaran kegiatan pada tempat keramaian seperti Pelabuhan. adapun pelabuhan yang menjadi sasaran adalah Pelabuhan Kayan 2 dan Pelabuhan Kulteka.

"Kegiatan Pembagian dan Pemakaian masker serentak ini bertujuan agar masyarakat semakin peduli dengan protokol kesehatan untuk menghindari virus Covid-19 ini". tutur Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro,S.I.K., M.H.

Monday, September 14, 2020

Tim Puslitbang Polri melaksanakan Penelitian dan Supervisi penguatan kinerja Layanan Kepolisian bidang Penyidikan Tindak Pidana di Polres Bulungan

Senin (14/09) Tim dari Puslitbang Polri berkunjung ke Polres Bulungan guna melaksakanakan Penelitian dan Supervisi  penguatan kinerja Layanan Kepolisian  bidang Penyidikan Tindak Pidana, yang dipimpin oleh Kombes Pol. Saefuddin dan Kombes Pol. Iswiyoto Agung beserta anggotanya yang berjumlah 4 personil.

Pelaksanaan penelitian dan supervisi ini bertempat di Ruang Rapat Utama Endra Dharmalaksana Polres Bulungan dan dihadiri oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim Polres Bulungan). Pukul 15.30 wita pelaksanaan penelitian dan Supervisi dimulai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui kinerja layanan kepolisian khususnya dalam menangani Tindak Pidana Kriminal.

"Kami atas nama personil Polres Bulungan merasa terhormat telah kedatangan Tim Puslitbang Polri, dan kami menyambutnya dengan penuh rasa hormat agar terlaksana nya kegiatan berjalan dengan lancar" tutur Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K., M.H.


Humas Polres Bulungan

Thursday, September 3, 2020

Polres Bulungan Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan

 


TANJUNG SELOR, 
 Jajaran Polres Bulungan bersama dengan stakeholder terkait terus gencar melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasan baru, guna mencegah penularan covid-19. Sosialisasi dilaksanakan sebelum Peraturan Bupati (Perbup) Bulungan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 disahkan.

“Kita masih akan sosialisasikan terus bersama stakeholder. Apalagi kan Perbupnya masih sementara berproses,” kata Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, melalui PS Kasubbag Humas Aiptu Tutut Murdayanto.

Tutut menjelaskan, ketika Perbup tersebut telah disahkan oleh pemerintah, maka tentu ada tindakan tegas yang dilakukan. Tindakan tegas dimaksud, artinya sesuai dengan aturan yang berlaku.



Wednesday, July 1, 2020

Polres Bulungan Ungkap Judi Sabung Ayam dan Dadu di Sekatak, Delapan Orang Diamankan

Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), kembali mengungkap tindak pidana perjudian.
Kali ini, Polres Bulungan mengungkap judi sabung ayam, dan judi menggunakan dadu di lokasi yang sama.
Judi sabung ayam yang diungkap Polres Bulungan, lokasinya di KM 10 Desa Pentilan, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bulungan.
Lokasi pengungkapan di perkebunan warga yang ada di daerah Sekatak.
Ada delapan pria yang diamankan, dari pengungkapan tersebut," kata Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro, kepada TribunKaltim.co, Selasa (30/6/2020) siang.
Delapan pria yang diamankan, inisial AR, AH, DE, IP, AT, AM, PA, dan SA.
Saat ini, kata dia, delapan pria yang diamankan di kebun warga itu, masih berstatus saksi.
"Masih kami periksa delapan orang itu, statusnya masih sebatas saksi.
Kita masih lakukan penyelidikan, untuk mengungkap pelaku yang menyediakan serta memfasilitasi judi sabung ayam dan judi dadu itu," ujarnya.
Mantan Komandan Detasemen Gegana Satbrimobda Polda Jawa Tengah itu menambahkan, sebanyak 22 ekor ayam yang dipakai sabung turut diamankan.
Termasuk 22 unit sepeda motor dan dua unit mobil turut disita.
Saat ini delapan saksi beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulungan, Jl Agatis, Tanjung Selor.


Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul NEWS VIDEO Polres Bulungan Ungkap Judi Sabung Ayam dan Dadu di Sekatak, Delapan Orang Diamankan,

Polres Bulungan Gerebek Arena Sabung Ayam, Puluhan Ayam Jago Disita

TANJUNG SELORKoran Kaltara – Jajaran Polres Bulungan kembali berhasil mengungkap aktifitas judi sabung ayam. Kali ini dilakukan di KM 10 Desa Pentilan, Sekatak, Bulungan pada Minggu (28/6/2020). Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Belnas Pali Padang itu, polisi mengamankan 8 orang yang sementara masih berstatus saksi.
“Delapan orang yang diamankan ini, masih sebatas saksi. Pada saat penggerebekan, kebetulan mereka (delapan orang) itu berada di arena sabung ayam. Rata-rata dari mereka ini ada yang warga Tanjung Selor dan Sekatak,” kata Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro saat memimpin press rilis pengungkapan kasus perjudian, Selasa (30/6/2020).
“Untuk modus operandinya sendiri dalam aktifitas judi ayam ini, mereka (pelaku sabung ayam) menggunakan taji ayam. Jadi cara tarung ayam digunakan mereka, ayam-ayam jago ini dipasangkan taji,” sambung Kapolres.
Dia mengatakan, pengungkapan kasus perjudian sabung ayam ini merupakan kali kelima semenjak menjadi Kapolres Bulungan. Ia memang sudah menekankan kepada seluruh anggotanya, agar menindak tegas segala aktifitas perjudian yang terjadi di Bulungan.
“Penyakit masyarakat seperti perjudian, akan saya tindak semua. Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Bulungan dan KTT, jangan coba-coba untuk melakukan tindak pidana perjudian. Saya sudah tekankan ke anggota, sikat semua yang masih melakukan perjudian,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang mengungkapkan, dalam penggerebekan yang dilakukan jajarannya itu sempat diwarnai kejar-kejaran dengan para pelaku. TKP-nya sendiri, kata dia, memang cukup terisolir dan sangat sulit dijangkau oleh aparat keamanan.
Lanjut dia, selain mengamankan delapan orang yang masih saksi, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 22 unit sepeda motor, 22 ekor ayam jago, serta uang tunai Rp 43 juta.
“Sempat ada kejar-kejaran dengan pelaku. Tapi anggota juga sudah siap, dan ada beberapa orang yang kita amankan,” ungkapnya.
Selain aktifitas perjudian sabung ayam, polisi juga menemukan aktifitas judi jenis dadu di TKP. Ini terlihat, dari beberapa bukti yang diamankan pihaknya seperti bola dadu serta beberapa perlengkapan yang digunakan dalam judi jenis dadu tersebut.
Sementara, lanjut dia, penyedia jasa atau penyedian lahan aktifitas perjudian itu masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Untuk delapan orang yang diamankan itu, masih sebatas saksi dan tidak menutup kemungkinan juga akan ditetapkan sebagai tersangka. “Yang penyedia lahannya masih kita cari. (8 orang, red) masih kita periksa sebagai saksi dulu,” tutupnya.

Saturday, June 20, 2020

Kapolres Bulungan Hadiri Sosialisasi KPU Tentang PKPU Nomor 5/2020 dan Minta Dukungan para Camat

TANJUNG SELOR – KPU Kabupaten Bulungan Jumat 19 Juni 2020 melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yang dihadiri oleh Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, Pemkab Bulungan, dan undangan lainnya.
Diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Bulungan Lili Suryani, PKPU ini wajib disampaikan kepada masyarakat selain tatap muka, virtual juga dengan pengenalan dengan spanduk.
“Kita juga mengundang camat, karena mereka yang tahu wilayah sehingga camat dapat memberikan informasi kepada masyarakat jika tahapan sudah berjalan lagi dan pemungutan suara ada di tanggal 9 Desember 2020,” ucap Lili Suryani kepada benuanta.co.id, Jumat 19 Juni 2020.
Kata dia, KPU juga berkoordinasi dengan camat jika ada desa yang menerapkan isolasi atau lockdown, sehingga saat masuk membutuhkan surat sesuai protokol Covid-19. Karena pilkada saat ini berbeda jauh dengan pilkada tahun 2015 lalu.
“Jadi banyak yang kita bahas terutama yang di tingkat kecamatan hingga di bawahnya. Karena sekarang akrab dengan Covid-19,” jelasnya.
Lili Suryani mengatakan, yang lebih banyak nantinya di lapangan adalah anggota PPS, sehingga kemungkinan besar orang lain masuk ke satu desa sangat kecil. Karena KPU memberikan kesempatan bagi warga yang di desa itu sendiri yang digunakan.
“Sebenarnya untuk pelaksanaan verifikasi faktual dan PPDP itu bukan orang dari luar, sehingga tidak butuh syarat lebih banyak seperti harus ada surat kesehatan tes rapid dan surat tugas,” paparnya.
“Kecuali kami yang di komisioner datang ke desa yang ketat dalam pengawasan Covid-19 baru menerapkan protokol kesehatan. Makanya tadi juga kita minta camat memberikan info desa mana saja yang memberlakukan lockdown,” sambungnya.
Dia menambahkan yang harus diperkuat pada masa Pandemi Covid-19 ini adalah koordinasi dan sosialisasi.

Kapolda Kaltara bersama Danrem Didampingi Kapolres Bulungan Tinjau Pilot Project Kampung Trengginas di KTT

TANA TIDUNG – Usai mengunjungi Tanjung Palas Utara dan Sekatak, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Indrajit SH bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) serta Danrem 092 Maharajalila Brigjen TNI Suratno, melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Dalam kunjungan kerja dengan tema Gerakan Banti Sosial (Baksos) TNI Polri Peduli Covid-19 ini, rombongan Kapolda dan Danrem mengunjungi pilot project Kampung Trengginas di KTT. Yakni Desa Gunawan, Kecamatan Sesayap.
Selain itu, Kapolda dan Danrem juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat setempat yang disambut antusias. Seperti yang disampaikan Nur Askin, dirinya mengatakan sangat berterimakasih atas bantuan tersebut.
“Terimakasih kepada bapak Kapolda Kaltara, semoga panjang umur, murah rezeki, sehat sentosa semua. Juga kepada Pak Danrem,” ucapnya.
Warga KTT lainnya, Salbiah juga mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolsek, Kapolda Kaltara, dan Bapak Danrem atas bantuannya,” jelasnya.
“Selama selama covid-19 ini saya belum pernah dapat bantuan. Terimakasih atas bantuan dari Bapak Kapolda dan Bapak Danrem,” imbuh warga lainnya, Salbia.

Patroli Peduli, Kapolres Bulungan Sambangi Warga Terdampak Covid-19

TANJUNG SELOR – Menjadi program andalan Polres Bulungan, Patroli Peduli setiap hari Jumat membuat polisi dekat dengan masyarakat. Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro bersama jajarannya kembali menyambangi warga yang terdampak oleh wabah Covid-19 untuk diberikan bantuan.
“Ini juga bertepatan dengan Hari Bhayangkara 1 Juli mendatang, kita memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto kepada benuanta.co.id, Jumat 19 Juni 2020.
Tuturnya, sasaran Polres Bulungan hari ini Pondok Pesantren Fatimah Az-Zahra yang beralamat di Kilometer 12 Desa Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Selor. Dengan memberikan bantuan berupa sembako agar para santri tetap semangat dalam melanjutkan pendidikan. “Itu ada 500 kilogram beras, 3 paket sembako dan santunan tali asih,” jelasnya.
Kemudian pemberian bantuan juga kepada warga yang kurang mampu, di Jalan Rajawali, yakni Ujang berupa beras 50 kilogram, santunan dan sembako. Dirinya berharap bantuan itu dapat mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari di tengah Pandemi Covid-19 ini. “Semoga bantuan itu meringankan beban warga kita yang terdampak Covid-19, karena saat ini memang sulit,” ujarnya.
Dari pantauan petugas, salah satu warga di wilayah Tanjung Rumbia atau di belakang PDAM Sungai Buaya juga membutuhkan bantuan. Dengan cepat Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro langsung mendatangi warga yang tergolong kurang mampu itu untuk dibantu.
“Namanya bapak Sulaiman kita juga berikan bantuan beras 50 kilogram, bantuan tali asih dan sembako,” pungkasnya.

Sunday, June 14, 2020

Bebas dari Lapas Tarakan, AT Kembali Dijebloskan ke Penjara karena Kasus Penggelapan di Bulungan

TANJUNG SELOR – Polres Bulungan berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan bernama Andi Tahir (22). Sebelumnya pelaku pernah dipenjara di Lapas Tarakan dan kali ini kembali berulah dengan kasus yang sama.
“Kasusnya terjadi awal Januari 2019 lalu setelah bebas di Tarakan, kita lanjutkan di Bulungan,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto kepada benuanta.co.id, Jumat 12 Juni 2020.
Kata dia, AT dijemput oleh Sat Reskrim Polres Bulungan pada hari Selasa 9 Juni 2020 di Tarakan. Pelaku penggelapan ini dijemput setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Lapas Tarakan. “Untuk barang bukti berupa motor juga sudah didapatkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan IPDA Faizal Anang Satria menuturkan, saat di Bulungan sempat meminjam sebuah sepeda motor jenis Honda Beat KT 4877 HL warna hitam di sebuah hotel di Jalan Jeruk. Namun tidak pernah dikembalikan kepada pemiliknya, justru dijual.
“Modusnya itu meminjam motor untuk mengantar pakaian ke laundry. Pelaku dengan korban pun tidak saling kenal,” ujarnya.
Faizal mengatakan pelaku sempat menjual motor korbannya sebesar Rp 2 juta. Kepada polisi warga Tarakan ini mengaku menjual motor korbannya untuk kebutuhan sehari-hari karena belum bekerja.
“Jadi pelaku ini belum bekerja, dia dari Tarakan di Bulungan hanya menginap di hotel sembari mencari korban,” tuturnya.
Mantan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bulungan ini mengatakan, pelaku pun dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. “Di Bulungan baru sekali beraksi, dengan kasus di Tarakan sudah dua kali,” pungkasnya.

Kapolres Bulungan Salurkan Bantuan untuk Pondok Pesantren

TANJUNG SELOR – Dengan program Patroli Peduli yang masuk dalam Polres Bulungan PRIMA, Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro bersama personelnya menyambangi warga yang kurang mampu atau yang terdampak Pandemi Covid-19 untuk memberikan bantuan.
“Jadi Patroli Peduli ini rutin dilaksanakan hari Jumat sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan Polres Bulungan PRIMA,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro Jumat 12 Juni 2020.
Salah satu daerah yang disambangi adalah Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah. Seusai melaksanakan Salat Jumat Kapolres beserta jajarannya berangkat ke salah satu pondok pesantren di Desa Salimbatu, tepatnya di wilayah Betiang. “Dalam patroli kita melakukan kunjungan dan bantuan sosial ke pesantren,” jelasnya.
Bantuan yang diserahkan kepada pondok pesantren yang mendidik para penghafal Alquran itu berupa sembako, totalnya 750 kg beras, minyak goreng dan gula. “Tak hanya itu, kita juga memberikan pesan agar menjalani hidup sehat dan bersih selama Pandemi ini,” ucapnya.
Dia menambahkan, Patroli Peduli adalah aksi solidaritas kemanusiaan Polres Bulungan Bentuk empati kepada masyarakat kurang mampu berupa pemberian bantuan sembako dan tali asih.

Dihadapan Pelajar, Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan Beri Sosialisasi Keselamatan Berkendara

TANJUNG SELOR , Polresta Bulungan – Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan sosialisasi etika dan tata tertib berlalulintas guna keselamatan ke se...