TANJUNG SELOR - Mobil truk tangki dengan kapasitas 16 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar saat ini telah dikembalikan untuk beroperasi lagi. Hanya saja untuk masalah hukum yang menjeratnya masih dilanjutkan oleh kepolisian. Sebelumnya truk Pertamina bernomor polisi B 9837 SFU ditangkap oleh Krimsus Polda Kaltara pada hari Selasa (22/5) sekira pukul 20.00 wita di SPBB Jalan Sabanar Lama. Kini ditangani oleh Polres Bulungan untuk dilanjutkan penyidikan.
“Jadi memang kami yang tangani untuk kelanjutan kasusnya. Tahap sekarang masih penyidikan kami,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry melalui Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita kepada Kaltara Pos, Jumat (25/5).
Pihaknya sendiri saat tengah melakukan pemeriksaan saksi terhadap saksi ahli yang ada di PT Pertamina. Jika diperlukan maka meminta bantuan dari BPH Migas, tapi jika sudah cukup dari Pertamina maka kasusnya akan dilanjutkan. Dia mengatakan saat penangkapan truk tangki tersebut masih proses pemindahan BBM ke dalam bunker dan belum ada kegiatan niaga.
“Makanya kita sedang mencari kebenarannya, kalau memang terbukti bersama maka kita lanjut sidik jika tidak maka stop kasusnya,” jelasnya.
Karena belum ada penetapan kepolisian juga mengembalikan sementara truk tangki tersebut untuk beroperasi. Hal ini dikarenakan pihak Pertamina yang akan melakukan suplai BBM ke Bulungan kekurangan armada angkut. Dan armada yang ditangkap itu merupakan salah satu armada yang beroperasi di Bulungan.
“Kalau tidak salah perusahaan tersebut hanya punya 5 atau 6 unit armada saja. Ditakutkan kalau di tahan terlalu lama itu menghambat distribusi BBM ke Tanjung Selor,” sebutnya.
Dia menuturkan jika statusnya berubah maka truk tangki tersebut dapat di tarik lagi untuk disita. Yang jelas untuk kasusnya masih dalam proses pengembangan oleh kepolisian. Gede mengatakan jika sudah ada lima saksi yang telah diperiksa, baik dari pekerja di SPBB maupun sopir dan kernet mobil truk tersebut.
“Baru lima orang yang sudah diperiksa,” bebernya.
Dia mengatakan jika belum dapat dipastikan apakah ada penjualan ke industri, pasalnya solar subsidi yang dijual di SPBB tersebut menggunakan kupon. Dia menyebutkan jika ada rekomendasi dari Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan untuk mengambil BBM disana. Hal ini dikarenakan diperuntukan untuk nelayan dan transportasi air.
“Dalam hal ini speedboat, dan perahu nelayan. Dan juga yang beli ada kupon yang sesuai dengan nama yang bersangkutan,” tuturnya.
“Tidak semuanya orang menggunakan kapal kesana tapi biasanya pakai mobil untuk mengangkutnya keluar,” tutupnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Anggota Polri, Polresta Bulungan Gelar Binrohtal
TANJUNG SELOR , Polresta Bulungan - Guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Anggota Polri di momen bulan suci Ramadhan, khususnya di wilaya...

-
TANJUNG SELOR – Di lokasi yang sama saat pengungkapan judi sabung ayam di tengah hutan, polisi juga menangkap seorang perempuan yang menj...
-
Tanjung Selor, Demi menciptakan serta memelihara Sitkamtibcar Lantas Jajaran Sat Lantas Polres Bulungan melakukan Pengaturan Lalin d...
No comments:
Post a Comment