TANJUNG SELOR - Dalam memerangi peredaran narkotika, aparat penegak hukum tak main-main. Terbukti dengan sejumlah kasus yang berhasil diungkap.
Seperti sabu-sabu yang diamankan di perairan Batam sebesar 1 ton lebih oleh TNI Angkatan Laut. Kemudian di Bandara Juwata sebesar 1 kilogram.
Polres Bulungan pun tak tinggal diam, seperti pada 8 Februari 2018 lalu sekira pukul 13.30 Wita, sabu-sabu seberat 451 gram atau hampir setengah kilogram yang berhasil diamankan.
"Keberhasilan anggota tak lepas dari kerja sama dengan berbagai pihak, dan yang terbesar tahun ini," ungkap Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry melalui Kasat Resnarkoba Polres Bulungan AKP I Wayan Dana kepada Kaltara Pos kemarin (12/2).
Dua tersangka bernama SL dan MA dibekuk di halaman Masjid Istiqomah Tanjung Selor. Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 132 Junto pasal 144 dan pasal 122 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
"Dia ini hanya mau ambil lalu kami tangkap," jelasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Dihadapan Pelajar, Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan Beri Sosialisasi Keselamatan Berkendara
TANJUNG SELOR , Polresta Bulungan – Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan sosialisasi etika dan tata tertib berlalulintas guna keselamatan ke se...

-
Tanjung Selor, Demi menciptakan serta memelihara Sitkamtibcar Lantas Jajaran Sat Lantas Polres Bulungan melakukan Pengaturan Lalin d...
-
TANJUNG SELOR – Di lokasi yang sama saat pengungkapan judi sabung ayam di tengah hutan, polisi juga menangkap seorang perempuan yang menj...
No comments:
Post a Comment