Thursday, July 27, 2017

Polres Bulungan Berhasil Mengamankan Pemilik Zat Adiktif

TANJUNG SELOR – Seorang pelaku wanita pengedar narkoba jenis sabu kembali berhasil dibekuk oleh jajaran Reserse Narkoba Polres Bulungan di Kelurahan Tanjung Palas Tengah Kabupaten Bulungan. Jumat (14/7/2017). Pelaku berinisial M (27) warga jalan pramuka, Kelurahan Tanjung Palas Tengah, Kecamatan Tanjung Palas. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa paket Sabu seberat 41.25 gram.
Kapolres Bulungan AKBP Muh Fachry, melalui Ps Kasubbag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto mengatakan,Pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan laporan dari warga,”kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di daerah Tanjung Palas Tengah.” ujarnya kepada Kaltarakita.com.
Usai mendapatkan laporan tersebut tim langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Pramuka tepatnya di sebuah kontrakan milik tersangka, sekira pukul 13.00 WITA. Selain pelaku, sejumlah barang bukti narkoba diantaranya 1 paket Sabu seberat 41.25 gram, dan 1 unit Hand phone berhasil diamankan petugas.
Barang Bukti Tersangka Yang Berhasil Diamankan Polisi
“Setelah kita lakukan penggerebekan dan penggeledahan kita menemukan paket Sabu yang di sembuyikan di belakang kulkas atau di lemari es miliknya,” ujar Tutut.
Dari hasil ini pelaku akan dikenakan tindak pidana pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang penyalah gunaan Narkotika jenis sabu.Hingga saat ini Pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Bulungan untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus Penyalah gunaan narkotika.

No comments:

Post a Comment

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Anggota Polri, Polresta Bulungan Gelar Binrohtal

TANJUNG SELOR , Polresta Bulungan - Guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Anggota Polri di momen bulan suci Ramadhan, khususnya di wilaya...